TEMPO.CO, Depok - Kepala Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Kota Depok Komisaris Sutomo mengkritik minimnya jembatan penyeberangan orang atau JPO di Jalan Margonda Raya. Menurut Sutomo, kondisi itu memicu kerawanan kecelakaan terhadap pejalan kaki.
Baca juga: Richard Muljadi, Cucu Konglomerat Kini Makan Tempe di Tahanan
“Lima JPO di Margonda itu masih kurang,” katanya epada Tempo, Senin27 Agustus 2018. Sutomo menjelaskan, pada 2016 terjadi kecelakaan yang mengakibatkan seorang mahasiswa Universitas Indonesia meninggal. Korban ditabrak sepeda motor ketika menyeberangi Jalan Margonda. UI pun menyurati Pemerintah Kota Depok, kemudian dibangunlah jembatan penyeberangan.
Itu sebabnya, menurut Sutomo, Jalan Margonda sepanjang 4,8 meter harus ditambah beberapa jembatan penyeberangan. “Butuh sekitar dua lagi jembatan penyeberangan,” kata Sutomo. Sutomo berpendapat, jalur penyeberangan yang paling efektif di Depok berupa jembatan, bukan zebra cross atau pelican crossing.
Dia mengusulkan tambahan jembatan ditempatkan di beberapa titik keramaian, antara lain Margonda Segmen 2, yakni perempatan Jalan Juanda sampai pertigaan Jalan Arif Rahman Hakim atau Simpang Ramanda). Di segmen tersebut antara lain terdapat Depok Mall.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Depok Dadang Wihana belum memberikan penjelasan mengenai permintaan tambahan jembatan penyeberangan di jalur utama Kota Depok tersebut.
Sebelumnya, Wali Kota Depok Mohammad Idris mengatakan ingin membangun jembatan penyeberangan yang juga ditujukan bagi pedagang mikro, kecil, dan menengah. Lokasinya di gerbang masuk Kota Depok dari arah Lenteng Agung, Jakarta Selatan, dengan anggaran Rp 10 miliar pada akhir 2018.
Menurut Idris, jembatan penyeberangan itu bakal meniru skybridge atau jembatan layang di Pondok Indah, Jakarta Selatan. “Tapi ini kecil-kecilanlah dibanding Pondok Indah,” ucap Idris kepada Tempo di kampus UI pada pertengahan Agustus 2018.
Pengamat transportasi dari UI, Tri Cahyono, menyebutkan sebaiknya dilakukan kajian untuk keefektifan menambah JPO di Jalan Margonda Raya. Jembatan harus diletakkan di lokasi yang ramai dan memang dibutuhkan oleh masyarakat.