TEMPO.CO, Bogor - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia melakukan inspeksi ke aliran Sungai Cileungsi, Selasa 28 Agustus 2018. Mereka datang setelah temuan dugaan pencemaran yang menyebabkan air sungai itu menghitam dan bau.
Baca berita sebelumnya:
Pencemaran di Sungai Cileungsi Bogor, Air Menghitam dan Bau
“Selain melakukan peninjauan, kami juga ambil sampling air di tiga titik,” kata Staf Pengendalian Pencemaran Air Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Sigit Walgitodi Bogor, Selasa 28 Agustus 2018.
Sigit menambahkan, tiga titik pengambilan sampel air tersebar di hulu, tengah dan hilir. “Di hulu kami ambil di wilayah yang belum tercemar yakni di Desa Tlajung Udik, kemudian di tengah yang mulai tercemar di Kampung Kedep dan terakhir di hilir di perbatasan Bekasi,” kata Sigit menerangkan.
Baca:
Pencemaran di Sungai Cileungsi, Pengaduan Warga Tak Berbalas
Dia juga menjelaskan bahwa secara kasat mata air tidak menunjukkan adanya jenis minyak dan sebagainya. Sementara untuk aroma tim juga tidak mencium bau. “Tapi tetap akan kami uji lab, dan hasil uji lab akan keluar setelah 14 hari kalender atau 10 hari kerja,” kata Sigit.
Menurut warga setempat, air menghitam sejak 2-3 bulan lalu tapi kondisinya memburuk sejak dua minggu lalu. Sejak itu sungai tak bisa lagi dimanfaatkan mencuci atau memancing seperti biasanya. Sementara pengaduan ke pemerintah Kabupaten Bogor maupun Kota Bekasi disebut tak berbalas.
Sekretaris Komisi III DPRD Kabupaten Bogor, Eko Syaiful Rohman, membenarkan kesaksian warga setempat. “Saya sudah tinjau langsung kondisi sungai hari ini, dan memang kondisinya parah sekali,” kata Eko, Senin 27 Agustus 2018.
Baca juga:
Di Bekasi Ada Saluran Air Penuih Sampah Mirip Kali Item
Dia mengaku telah menyusuri sungai itu di kawasan Desa Bojong Cicadas, Kecamatan Gunung Putri. “Itu kelihatan jelas sekali perbedaan warnanya menjadi hitam pekat, dan berbau,” katanya.