TEMPO.CO, Jakarta - Nama Muhammad Taufik akhir-akhir ini mencuat sebagai calon Wagub DKI Jakarta dari Partai Gerindra. Partai ini dan juga Partai Keadilan Sejahtera (PKS) memang berhak mencarikan pengganti Sandiaga Uno yang pernah mereka usung dalam Pilkada 2017.
Baca:
Rebutan Wagub DKI Jakarta, Taufik Gerindra Telah Galang Dukungan
Wakil Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Andre Rosiade membenarkan bahwa Muhammad Taufik merupakan kandidat paling potensial. Taufik yang juga Wakil Ketua DPRD Jakarta dan Ketua Gerindra Jakarta dinilai kandidat paling mengetahui kondisi Jakarta saat ini.
Namun, profil Muhammad Taufik bukan tanpa catatan. Organisasi anti korupsi ICW bahkan pernah mengingatkan kalau Taufik bakal jadi beban Gubernur Anies Baswedan kalau sampai terpilih menjadi wakilnya.
“Sebab, dia akan kesulitan membangun image pemerintahan anti korupsi karena wakilnya adalah mantan narapidana korupsi,” kata Koordinator Divisi Korupsi Politik Indonesia Corruption Watch (ICW) Donal Fariz.
Baca juga:
Berikut dua catatan untuk perjalanan politik Muhammad Taufik,
1. Korupsi Pengadaan Alat Peraga Pemilu 2004
Saat menjabat Ketua Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta periode 2003-2008, Muhammad Taufik menjadi sorotan khalayak karena tersangkut kasus korupsi pengadaan alat peraga Pemilihan Umum 2004 senilai Rp 4,2 miliar. Dalam kasus itu, Taufik terbukti bersalah merugikan negara sebesar Rp 488 juta dan divonis 18 bulan penjara.
Baca:
ICW: Jadi Wagub DKI Jakarta, Taufik Gerindra Bakal Bebani Anies Baswedan
Kasus korupsi itu mencuat setelah Komisi A DPRD DKI menemukan kejanggalan anggaran KPU Jakarta. Hasil pemeriksaan auditor Badan Pemeriksaan Keuangan menyebutkan adanya biaya sewa tiga rumah untuk Sekretariat KPU di Kepulauan Seribu sebesar Rp170 juta per tahun. Namun, dari hasil kunjungan Komisi A ke Kepulauan Seribu, mereka menemukan bukti biaya sewa rumah itu hanya Rp 25 juta.
Muhammad Taufik. dok TEMPO/Nickmatulhuda
Usai menjalani masa hukuman itu, Muhammad Taufik kembali berkiprah di dunia politik. Dia bergabung dengan Partai Gerindra pada 2008 dan kini menjadi Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta.
2. Dilaporkan KPU ke Polisi
Pada Agustus 2014, Muhammad Taufik dilaporkan Ketua Komisi Pemilihan Umum Husni Kamil Manik. Pelaporan itu merupakan imbas dari orasi bernada ancaman yang dilontarkan Taufik di depan gedung Mahkamah Konstitusi di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta. Husni melaporkan Taufik karena merasa terancam akan diculik.
Dalam orasi itu, Muhammad Taufik menyebut Husni tak becus dalam penyelenggaraan Pilpres 2014. Husni dianggap bertanggung jawab menyebabkan kekalahan kubu Prabowo Subianto-Hatta Rajasa. "Mari kita gantung KPU," katanya di tengah massa.
Baca:
Calon Pengganti Sandiaga Uno, Taufik Gerindra: Saya Juga Boleh
Setelah dipanggil polisi untuk dilakukan pemeriksaan, Muhammad Taufik membantah mengatakan "menculik." Berulang kali dia mengatakan, "Tangkap Husni." Bahkan dia mengulang pernyataannya itu di hadapan wartawan.
Menurut Muhammad Taufik, ucapan tersebut merupakan suatu yang biasa dalam berorasi. Di negara demokrasi, perkataan seperti itu semestinya jadi hal yang lazim. Kasus ini akhirnya larut dan tak ada kejelasan dari polisi.