TEMPO.CO, Tangerang - Kasus dugaan malpraktik RS Omni Alam Sutera terhadap dua bocah kembar Jared dan Jayden Cristophel memasuki babak baru.
Setelah 10 tahun berlalu, kasus ini kembali disidangkan di Pengadilan Negeri Tangerang setelah Juliana Dharmadi, ibu si kembar melayangkan gugatan baru ke Pengadilan Negeri Tangerang.
"Setelah penyidikan pidana dihentikan pihak kepolisian, kami mendaftar gugatan perdata ke Pengadilan Negeri Tangerang," ujar kuasa hukum Juliana, Rudy M Pardosi kepada Tempo di Pengadilan Negeri Tangerang, Rabu, 29 Agustus 2018.
Berikut perjalanan kasus Jared yang mengalami buta permanen dan Jayden yang mengalami gangguan silindris pada matanya.
* Jared dan Jayden yang lahir dalam keadaan premature pada 24 Mei 2008 di RS Omni Alam Sutera Jared lahir dengan berat 1,5 kilogram, sedangkan Jayden 1,3 kilogram.
* Dokter spesialis anak Fredy Limawal menyarankan agar bayi kembar itu dimasukan ke dalam inkubator.Namun setelah 42 hari dirawat dalam inkubator, Jared buta permanen dan kedua mata Jayden mengalami kelainan silindris 2,5.