TEMPO.CO, Bandung – Penjabat Gubernur Jawa Barat Komisaris Jenderal Mochamad Iriawan mengatakan, dirinya sudah mengirim surat pada Kementerian Dalam Negeri untuk menarik kembali penugasan Ruddy Gandakusumah yang kini menjadi Penjabat Wali Kota Bekasi.
Baca juga: Sekda Bekasi Diduga Langgar Netralitas, Ini Kata Pj Wali Kota
Iriawan menampik penarikan Ruddy kembali bertugas penuh sebagai Kepala Badan Kesatuan Bangsa, Politik Dan Perlindungan Masyarakat Daerah (Kesbangpol) Jawa Barat karena terkait kisruh perseteruan penjabat wali kota itu dengan Sekretaris Daerah Kota Bekasi.
“Bukan,” kata dia.
Ruddy memang mengadukan Sekda Kota Bekasi Rayendra Sukarmadji ke Komisi Aparatur Sipil Negara (ASN) karena dianggap melanggar netralitas PNS dalam pemilihan Wali Kota Bekasi.
ASN telah mengeluarkan rekomendasi yang intinya Rayendra terbukti melanggar kode etik ASN dan dikenakan hukuman sedang.
Menurut Iriawan, dirinya membutuhkan Ruddy bertugas penuh sebagai kepala Badan Kesbangpol Jawa Barat.
“Saya akan tarik untuk back-up saya di sini. Itu pertimbangannya,” kata dia.
Iriawan mengatakan, dirinya membutuhkan kerja Badan Kesbangpol optimal. “Saya cukup kesulitan mencari informasi berkaitan dengan kehidupan bermasyarakat dan pembangunan, kan di sana,” kata dia.
Iriawan mengatakan, dirinya berharap Kementerian Dalam Negeri menyetujui permintaannya itu. “Insya Allah, Kemendagri akan mempertimbangkan usulan saya,” kata dia.
Simak juga: Sekretaris Daerah Bekasi Didakwa Menyuap Pegawai BPK
Iriawan mengatakan, dirinya sudah mengirimkan tiga kandidat pejabat Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk menggantikan tugas Ruddy sebagai penjabat Wali Kota Bekasi. Tapi dia masih merahasiakan nama kandidat yang di usulkannya.
“Gantinya baru di ajukan 3 nama. Salah satunya yang pernah menduduki wilayah Purwakarta, yang mumpuni,” kata dia.