TEMPO.CO, Jakarta - Tim Subnit Buser Polsek Tamansari Polres Metro Jakarta Barat menahan seorang pria bernama Franky atas sangkaan tabrak lari. Pria itu ditangkap dan sempat dikeroyok massa di Jalan Hayam Wuruk, Kecamatan Taman Sari, Kamis, 30 Agustus 2018.
Kanit Lantas Polsek Tamansari Komisaris Purwanta mengatakan, masyarakat marah karena Franky berusaha kabur setelah terlibat kecelakaan lalu lintas. Pria itu masuk ke jalur bus khusus namun terhadang Transjakarta. Ia sempat memundurkan kendaraannya lalu melaju dengan kecepatan tinggi dan menghantam pembatas jalan.
"Pelaku berusaha melarikan diri dan ditangkap di Olimo lalu dibawa ke Polsek Metro Tamansari Jakarta Barat pada pukul 13.00 WIB," ujar Purwanta.
Menurut Purwanta, berdasarkan kartu identitas yang ditemukan, Franky berdomisili di Muara Karang Kelurahan Pluit Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara. Diduga, pria yang melakukan tabrak lari itu lepas kendali karena terpengaruh narkoba. Sebab dalam mobilnya ditemukan bukti berupa tiga buah obat kuat, empat butir obat penenang, beberapa alat untuk menghisap sabu, dan dua plastik klip kosong bekas sabu. "Pelaku akan tes urine," kata Purwanta.