TEMPO.CO, Jakarta - Dinas Perhubungan DKI Jakarta telah mengungkapkan kepastian mempertahankan aturan pelat nomor ganjil genap kendaraan pribadi seusai perhelatan Asian Games nanti. Aturan ganjil genap akan dilanjutkan untuk mendukung perhelatan Asian Para Games 2018, Oktober mendatang, dengan beberapa usul perubahan.
Baca berita sebelumnya:
Dishub DKI: Ganjil Genap Asian Games Diperpanjang Hingga Oktober
Kepala Dishub DKI Andri Yansyah mengatakan keputusan kelanjutan ganjil genap disepakati dalam focus group discussion pada Rabu, 29 Agustus 2018. Dalam diskusi itu, keputusan tersebut disertai beberapa usulan waktu pelaksanaan ganjil genap.
Korps Lalu Lintas Mabes Polri, misalnya, mengusulkan penerapan waktu ganjil genap berlangsung pada pukul 06.00-20.00 WIB. “Jadi dikurangi satu jam dari pemberlakuan saat ini yang sampai pukul 21.00 WIB,” kata Andri, seperti dikutip dari Koran Tempo, Jumat, 31 Agustus 2018.
Korlantas, kata Andri, juga mengusulkan ganjil genap hanya berlaku pada Senin-Jumat. "Jadi mereka Sabtu-Minggu dan hari-hari besar ganjil genap ditiadakan," kata Andri.
Baca:
Ganjil Genap, Pengguna Plat Ganda Diancam Penjara 6 Tahun
Usulan Korlantas berbeda dengan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya. Polda merekomendasikan ganjil genap diberlakukan pada Senin-Jumat pada pagi dan sore hari pada pukul 06.00-10.00 WIB dan 16.00-21.00 WIB.
PT Transjakarta juga mengajukan usulan yang sama dengan Polda. Namun Transjakarta mengusulkan ganjil genap berlaku sepanjang Senin-Ahad. "Transjakarta maunya Sabtu dan Minggu berlaku gage. Karena ternyata kalau hari libur itu animo masyarakat lebih besar (naik bus Transjakarta)," kata Andri.
Dari ketiga usulan itu, Andri mengatakan belum diputus mana waktu yang akan diterapkan. Menurut dia, hari ini Dinas akan menggelar diskusi kembali dengan melibatkan masyarakat lebih luas sesuai dengan instruksi Gubernur Anies Baswedan.
"Pak Gubernur minta agar ada FGD dulu dengan masyarakat awam untuk mendengar masukan," katanya.
Baca:
Perpanjangan Ganjil Genap Asian Games, Ini Kata Anies Baswedan
Kepala Humas Transjakarta Wibowo membenarkan mendukung aturan ganjil genap. Dia berharap, dengan adanya aturan ini, jumlah penumpang Transjakarta bisa terus melonjak.
Data Senin di awal pekan ini, penumpang Transjakarta mencapai 676.493. Naik signifikan dibanding sebelum adanya ganjil genap, yang hanya 600 ribu penumpang per hari.