TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Seksi Penyidik Pegawai Negeri Sipil (Kasi PPNS) dan Penindakan Satuan Polisi Pramong Praja (Satpol PP) Jakarta Pusat Santoso mengimbau masyarakat tidak bertransaksi jual-beli di trotoar.
"Harapan saya agar tumbuh kesadaran dari pembeli, bukan pedagangnya saja," kata Santoso di Jakarta, Jumat, 31 Agustus 2018.
Baca : Pedagang Hewan Kurban Akui Lebih Laris Berjualan di Trotoar
Santoso menjelaskan keberadaan pedagang kaki lima (PKL) seperti di Tanah Abang karena pengaruh perilaku pembeli yang cenderung memilih membeli di trotoar dibandingkan di gedung yang telah difasilitasi Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
Padahal area Pasar Tanah Abang Blok A hingga F masih cukup representatif untuk menjadi tempat jual-beli.
Santoso melanjutkan adanya kesadaran dari pembeli dan pedagang, pihaknya yakin praktik perdagangan di badan jalan atau pedestrian akan hilang.
"Kalau masyarakat melakukan gerakan kesadaran, maka nanti perlahan akan hilang sendirinya praktik jual-beli di trotoar itu," tambah Santoso.
Ia mengatakan selama ini pemerintah terus mengupayakan penyelenggaraan kenyamanan dan ketertiban, namun hal itu harus diimbangi dari masyarakat baik dari pelaku ekonomi maupun pembelinya.
Simak : Mulai Besok Fasilitas Jemput Bandara Soekarno - Hatta Buka 24 Jam
Satpol PP Jakarta Pusat (Jakpus) menyatakan telah terjadi pengurangan kegiatan atau praktik pedagang kaki lima (PKL) hingga 10 persen selama Asian Games 2018.
"Selama Asian Games volume PKL yang terjaring mengalami penurunan hingga 10 persen," ujar Kepala Seksi Penyidik Pegawai Negeri Sipil (Kasi PPNS) dan Penindakan Satuan Polisi Pramong Praja (Satpol PP) Jakpus, Santoso, di Jakarta, Kamis.
Santoso menjelaskan pihaknya terus melakukan penjagaan dan penertiban terhadap PKL, termasuk yang mangkal di trotoar, meski jumlah petugas berkurang karena adanya perhelatan ajang internasional Asian Games 2018.
Baca juga : Sekolah SDN di Bogor Tak Punya Bangku dan Meja, Ini Kata Dinas Pendidikan
ANTARA