TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memperpanjang kebijakan perluasan ganjil genap hingga Asian Para Games 2018 berakhir. Menurut Anies, perpanjangan ini untuk menjaga pola lalu lintas masyarakat yang telah terbiasa dengan sistem ganjil genap sejak 2 Agustus 2018.
"Mengapa ganjil genap ini dilakukan? Pertama adalah mempermudah pengelolaan lalu lintas, juga menjaga kebiasaan yang sudah terbangun selama Asian Games ini," kata Anies di Balai Kota, Jakarta Pusat, pada Jumat, 31 Agustus 2018.
Baca: Asian Games Berakhir, Bagaimana Ganjil Genap? Ini Pendapat Anies
Anies mengatakan kebijakan ganjil genap tidak diberi jeda dari penutupan Asian Games pada 2 September 2018 hingga pembukaan Asian Para Games 2018 pada 6 Oktober 2018 agar kebiasaan lalu lintas masyarakat tidak berubah.
"Kalau jeda kemudian harus menegakkan aturan lagi, perubahan kebiasaan lagi, maka itu kita tuntaskan sampai Asian Paralympic Games 2018," ucap Anies.
Selain itu, kata Anies, perpanjangan itu akan digunakan untuk pengambilan data terkait dengan dampak sistem ganjil genap. Sebab, perluasan sistem ganjil genap yang hanya berlaku hingga Asian Games 2018 tidak cukup panjang untuk pengambilan data yang lengkap.
"Sekaligus periode ini kita jadikan periode pengambilan data yang lebih lengkap dan menyeluruh atas dampak kebijakan ganjil genap, jadi kita ambil data sampe Oktober," kata Anies.
Simak pula: Mulai Besok Fasilitas Jemput di Bandara Soekarno - Hatta Buka 24 Jam
Sistem ganjil genap akan berlaku hingga penutupan Asian Para Games 2018 pada 13 Oktober mendatang. Aturan itu akan berlaku di ruas yang sama saat Asian Games, di antaranya Jalan HR Rasuna Said, Jalan Haji Benyamin Sueb, Jalan MT Haryono, dan Jalan DI Panjaitan.
Sementara itu, ruas Jalan Metro Pondok Indah tidak akan dikenai aturan ganjil genap setelah Asian Games 2018 berakhir.
Ganjil genap akan diterapkan selama Senin hingga Jumat, pada pukul 06.00-21.00 WIB. Sebelum Asian Para Games dimulai, sistem ganjil genap tidak akan berlaku di ruas Jalan Haji Benyamin Sueb.