TEMPO.CO, Jakarta - Polisi berencana memeriksa orang-orang yang melakukan pengeroyokan terhadap Franky, pelaku tabrak lari di daerah Hayam Wuruk. Dalam video yang viral, Franky babak belur dihakimi massa setelah menabrak dua pengendara motor.
Baca: Pengeroyokan terhadap Polisi di Cakung, Tiga Pria Ditangkap
“Karena bagaimana pun juga tindakan anarkis seperti itu tidak dibenarkan,” kata Kepala Kepolisian Sektor Taman Sari Ajun Komisaris Besar Ruly Indra ketika ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta, pada Jumat, 31 Agustus 2018.
Sebuah video viral di media soial pada Kamis, 30 Agustus 2018, memperlihatkan mobil yang dikendarai Franky terjebak di jalur bus Transjakarta di daerah Hayam Wuruk. Pada saat itu ia berusaha kabur setelah dua kali menabrak pengendara sepeda motor di Jalan Mangga Besar 7 dan Taman Sari 10.
Saat terjebak itu, sejumlah warga dan pengendara lain memukuli mobil Franky untuk menyuruhnya keluar. Beberapa orang yang memukuli itu menggunakan jaket driver ojek online.
Namun, Franky justru memundurkan kendaraannya lalu melaju dengan kecepatan tinggi dan menghantam pembatas jalan. Ia pun akhirnya turun dan dikeroyok oleh massa.
Menurut Ruly, kemarin ia telah memanggil beberapa komunitas pengemudi ojek online yang biasa beroperasi di wilayah Taman Sari. Ia memberikan penyuluhan terkait tindak anarkis yang tidak dibenarkan oleh Undang-undang, apapun alasannya.
“Kami panggil teman-teman dari komunitas ojek online. Kami beri nasehat, apapun yang dilakukan terkait pengrusakan tidak bisa dibenarkan,” tutur dia.
Pada saat ini, pelaku tabrak lari ditahan di Polsek Taman Sari. Tes urine menunjukkan Franky dalam pengaruh narkoba ketika mengendarai mobilnya dan menabrak pengendara motor.
Baca: Rekam Konvoi Jakmania, Pemuda Ini Jadi Korban Pengeroyokan
Selain mengusut kasus pengeroyokan, polisi juga memeriksa para korban tabrak lari yang dilakukan Franky. "Mereka mengatakan tidak ada kerugian materil dan tak ingin melaporkan kasus tersebut,” ujar Ruly.