TEMPO.CO, Bekasi - Kepolisian Resor Metro Bekasi Kota meringkus empat pencuri spesialis rumah kosong yang mempersenjatai diri dengan pistol FN. Keempatnya adalah Sutrisno, Nur Hidayat, Alan Agus, dan Iwan Nasution.
Baca: Polisi Kesulitan Tangkap Pencuri Besi Underpass Mampang-Kuningan
"Tersangka baru saja menyatroni dua rumah mewah di Jatiasih dan Pondok Gede," kata Wakil Polres Metro Bekasi Kota, Ajun Komisaris Besar Widjonarko di Bekasi, Sabtu, 1 September 2018.
Pencurian menurut dia, terjadi pada Selasa, 28 Agustus lalu, tersangka menggasak sejumlah perhiasan, perlengkapan elektronik, sepeda motor, dan barang berharga lainnya. Kerugian korban mencapai puluhan juta rupiah.
"Modusnya mencongkel pintu rumah mewah menggunakan linggis," kata dia.
Widjonarko mengatakan, polisi menyelidiki kasus pencurian tersebut dengan meminta keterangan saksi di lokasi kejadian dan mempelajari rekaman CCTV. Hasilnya, tersangka Sutrisno lebih dulu ditangkap di daerah Rawalumbu.
"Kami menemukan senjata api di rumahnya," kata dia.
Dari keterangan Sutrisno, polisi kemudian mengungkap identitas tersangka lain sehingga dilakukan penangkapan di lokasi berbeda.
Menurut dia, selain menangkap empat tersangka, polisi masih memburu tiga orang lain yang merupakan bagian dari jaringan pencuri ini. "Identitas sudah diketahui, anggota masih di lapangan terus bekerja," ujar dia.
Hasil pemeriksaan, rupanya tersangka Sutrisno dan Nur Hidayat merupakan residivis kasus perampokan yang baru saja keluar dari Lembaga Pemasyarakatan Bulak Kapal, Bekasi.
Meski pernah dipenjara, kata dia, tersangka masih mengulangi perbuatannya. "Kelompok ini tidak segan melukai korban," ujar dia.
Akibat perbuatannya, tersangka kini dijebloskan ke sel tahanan Polres Metro Bekasi Kota. Mereka dijerat dengan pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang pencurian, ancamannya hukuman penjara selama tujuh tahun.
Barang bukti yang disita dari kelompok pencuri ini berupa sepucuk senjata api jenis FN, magazen, 97 butir peluru, kunci leter T, obeng, linggis, pisau, dan dua unit sepeda motor. "Kami masih mendalami keterangan perihal senjata apinya," ujar Widjonarko.