TEMPO.CO, Jakarta – Jumlah korban dalam dugaan penipuan yang dilakukan biro Umrah PT Rifa Jannah Wisata atau My Jannah diperkirakan akan terus bertambah. Kemarin jumlah korban disebutkan 12 orang. Hari ini jumlahnya telah 28 orang.
"Jumlah kerugian kira-kira Rp 21 juta dikalikan 28 orang," kata Sucipto Misrat Murakim, salah satu korban, Sabtu, 1 September 2018. Ia mengklaim mewakili para korban untuk melaporkan dugaaan penipuan ini ke Polda Metro Jaya.
Menurut Sucipto, 28 korban itu untuk rencana keberangkatan Ramadan 2018. Biaya umrah yang dikenakan kepada masing-masing korban berbeda. Namun kisarannya antara Rp 21-301 juta. "Itu belum termasuk mereka yang memilih program Syawal yang jumlahnya sekitar 30 orang," ujar Sucipto.
My Jannah adalah biro umrah yang didirikan pasangan Gery Rama Mahfian dan Farahdiba Panigoro. Biro ini memiliki kantor di Jalan Pangeran Antasari Nomor 25C, Cilandak Barat, Jakarta Selatan.
Pasangan Gery dan Farahdiba pertama kali dilaporkan oleh Helwiah Umniyati pada 9 Agustus 2018. Laporan ini dibuat karena Helwiah tak kunjung berangkat ke tanah suci meski sudah melunasi pembayaran.
Dengan dasar yang sama seorang korban bernama Indah Puspitasari juga melaporkan pemilik biro umrah My Jannah pada 29 Agustus 2018. Dalam laporan ini tercantum jumlah korban sebanyak 12 orang dengan kerugian sekitar Rp 300 juta.