TEMPO.CO, Jakarta - Masyarakat memiliki pendapat berbeda menanggapi keputusan pemerintah untuk memperpanjang perluasan aturan ganjil genap hingga Oktober 2018. Sebagian besar menilai kebijakan itu tidak mengatasi kemacetan tetapi hanya memindah saja.
Baca juga: Usai Asian Games, Polisi Juga Ingin Ganjil Genap Dipertahankan
"Buktinya, jalur alternatif jadi macet," kata Mahavira Mesha, karyawan perusahaan swasta, Sabtu, 1 September 2018. Wanita 23 tahun itu harus mengendarai mobil sendiri karena tidak mempunyai pilihan untuk berangkat kerja.
Mahavira tinggal di kawasan Cibubur, Jakarta Timur, dan berkantor di bilangan Kuningan, Jakarta Selatan. Dari rumah menuju kantornya tidak ada transportasi umum seperti kereta atau bus Transjakarta. Dia terpaksa membawa mobil sendiri.
Keluhan yang sama juga disampaikan oleh Soeliandra Tjokro, 24 tahun. Ia mengatakan kesulitan untuk bertemu klien perusahaan kerana ada aturan ganjil-genap. "Jam 13.00-15.00 itu client saya biasanya mengajak meeting. Jadi susah ke mana-mana karena ganjil-genap," kata dia.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Andri Yansyah mengatakan aturan ganjil-genap di sejumlah ruas jalan di ibu kota bakal diperpanjang hingga pelaksanaan Asian Para Games 2018. Pesta olahraga untuk difabel itu digelar pada 6-13 Oktober mendatang.
Meski begitu, tidak sedikit juga masyarakat yang mendukung aturan tersebut. Salah satunya adalah Ibon Rina, 30 tahun, warga Jakarta Barat. Ia menilai pembatasan kendaraan lewat aturan ganjil-genap ini dapat mendidik masyarakat untuk beralih ke moda transportasi umum. "Lumayan untuk mengurangi kemacetan,” katanya.
Anggita Muslimah, 25 tahun, berpendapat sama. Menurut dia, setelah ada perluasan aturan ganjil genap, kemacetan relatif bisa dikurangi. Namun dia berharap, kebijakan ini dibarengi dengan memperbaiki fasilitas umum. "Ketika naik transportasi umum, saya tidak sanggup naik tangga karena sedang hamil," ujar Anggita. "Mudah-mudahan bisa lebih ramah untuk ibu hamil."
Baca: Asian Games Berakhir, Bagaimana Ganjil Genap? Ini Pendapat Anies
Keputusan memperpanjang kebijakan ganjil genap itu diambil setelah Dinas Perhubungan DKI menggelar focus group discussion bersama dengan sejumlah pemangku kepentingan pada Rabu lalu. Keputusan ini diambil karena berdasarkan hasil evaluasi, kecepatan kendaraan di koridor ganjil-genap meningkat rata-rata 37 persen. Sedangkan waktu tempuh rata-rata mengalami penurunan 23 persen.