1. Alasan
Efisiensi dan fektivitas penggunaan ruang jalan serta pengendalian lalu kintas jalan selama Asian Games 2018.
2. Kawasan atau Jalan dan Mulai Pemberlakuan
-Jalan Medan Merdeka Barat, Jalan MH Thamrin, Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Gatot Subroto, Jalan Jenderal MT Haryono, Jalan HR Rasuna Said, Jalan Jenderal DI Panjaitan, Jalan Jenderal Ahmad Yani, serta Jalan Jenderal S Parman mulai dari Simpang Jalan Tomang Raya hingga Simpang Jalan KS Tubun. Seluruh jalan ini berlaku sistem ganjil genap tanpa jeda sejak Asian Games berakhir, yakni pada 3 September 2018, hingga berakhirnya Asian Para Games 13 Oktober 2018
-Jalan Benyamin Sueb, yakni dari Bundaran Angkasa hingga Kupingan Ancol, mulai berlaku pada 1 Oktober hingga 13 Oktober 2018.
-Jalan Metro Pondok Indah tak lagi masuk kawasan ganjil genap
3. Jam dan Hari Pemberlakuan
Sistem ganjil genap menjelang dan selama Asian Para Games berlaku selama Senin sampai Jumat mulai pukul 6-21 WIB. Sementara, pada akhir pekan dan hari libur nasional, ganjil-genap tidak berlaku. Sistem ganjil-genap juga hanya berlaku untuk kendaraan beroda empat atau lebih.
Baca:
Semua Ingin Ganjil Genap Libur pada Akhir Pekan Kecuali ...
4. Pengecualian
-Beberapa kendaraan Pimpinan Lembaga Tinggi negara, seperti Presiden dan Wakil Presiden RI serta Ketua Mahkamah Agung, Ketua Mahkamah Konstitusi, Ketua Komisi Yudisial, dan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan.
-Pengecualian juga berlaku untuk kendaraan Pimpinan dan Pejabat Negara Asing yang menjadi tamu negara, kendaraan berplat dinas seperti TNI dan Polri, kendaraan atlet dan ofisial berstiker Asian Para Games 2018, pemadam kebakaran dan ambulans, kendaraan pertolongan kecelakaan lalu lintas, angkutan umum berplat kuning, angkutan BBM dan BBG, kendaraan pengangkut masyarakat difabel, dan kendaraan untuk kepentingan tertentu sesuai pertimbangan Polri.