TEMPO.CO, Tangerang Selatan - Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tangerang Selatan Ajun Komisaris Alexander Yurikho mengatakan pihaknya akan mengambil hasil uji laboratorium untuk kasus siswa SD Taruna Bangsa, Ciputat, yang keracunan susu.
Baca juga:Nur Mahmudi Ismail Tersangka Korupsi, Penjelasan Mantan Wakilnya
"Besok Selasa kita ambil hasil dari Laboratorium Kesehatan Daerah Kota Tangerang Selatan dan BPOM untuk pemeriksaan produk yang diduga expired dan muntahan para siswa," ujar Alexander, Senin, 3 September 2018.
Menurut Alex pihaknya akan menentukan apakah keracunan siswa akibat mengkonsumsi susu pada akhir pekan ini yang diduga kedaluwarsa atau kesalahan, kelalaian atau sebuah kejahatan.
"Ke 18 saksi masih dimintai keterangan terdiri dari pihak sekolah, orang tua murid dan pihak susu kemasan tersebut, nanti kita tentukan minggu depan ya," katanya.
Sebelumnya sekitar 30 anak Sekolah Dasar Taruna Bangsa yang berada di Jalan kayu Manis, komplek Bukit Nusa Indah, kelurahan Serua, Ciputat keracunan setelah meminum Susu kemasan.
Wakil Kepala SD Taruna Bangsa, Sulistianingsih, peristiwa keracunan sekitar pukul 10.00 WIB, semua siswa kelas 1 sampai kelas 6 meminum susu kemasan. Tak lama setelah meminum susu beberapa anak muntah- muntah.
Susu yang di minum diduga sudah kedaluwarsa, hal itu tertulis di kemasan tertanggal 26 Agustus 2018. Setelah minum susu 30 siswa yang keracunan muntah- muntah dan lemas lalu sudah diatasi langsung oleh Puskesmas dan tim dokter Gintung.