TEMPO.CO, Bekasi - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bekasi tahun 2018 berpotensi mengalami defisit hampir Rp 1 triliun. Potensi ini disebabkan oleh tingginya nilai belanja ketimbang pendapatan daerah.
Baca juga: Penjabat Wali Kota Bekasi Dicopot, Ini Kata Gubernur M Iriawan
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Bekasi Koswara Hanafi mengatakan, hasil pemetaaan setelah evaluasi semester pertama tahun anggaran 2018, ada tiga sebab anggaran berpotensi mengalami defisit hingga Rp 900 miliar.
"Silpa (Sisa lebih penggunaan anggaran) 2017, belanja tetap tak dihitung penuh, dan pendapatan tak mencapai target," kata Koswara di Bekasi, Senin, 3 September 2018.
Menurut Koswara, nilai Silpa awalnya diprediksi Rp 550 miliar, namun setelah diperiksa oleh lembaga terkait hanya menyisakan Rp 250 miliar. Adapun belanja tetap seperti gaji pegawai kontrak hanya dihitung sampai 10 bulan dari total 12 bulan pembayaran gaji. Sedangkan pendapatan daerah dilaporkan tak mencapai target.
Pemerintah tahun ini menargetkan pendapatan daerah sampai akhir tahun senilai Rp 2,4 triliun, namun potensi yang bisa digali sampai akhir tahun hanya Rp 2 triliun atau minus Rp 400 miliar. "Kami sedang berupaya merasionalisasi anggaran agar tidak defisit di pengujung tahun," kata Koswara.
Salah satunya, kata dia, pemangkasan kegiatan yang sifatnya tidak prioritas di semua organisasi perangkat daerah. Hasil pemangkasan kegiatan yang semestinya dikerjakan pada triwulan keempat mencapai Rp 250 miliar. "Lalu pendapatan digenjot lagi sesuai target, serta evaluasi lagi kegiatan lainnya yang dapat menekan beban anggaran," kata dia.
Karena itu, menurut Koswara, pemerintah daerah berkonsultasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan rasionalisasi anggaran. Ini dilakukan ketika merumuskan anggaran perubahan tidak terjadi kesalahan hukum. "KPK sangat terbuka untuk membantu," ujar Koswara.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Bekasi Supandi Budiman mengatakan, kebutuhan belanja tetap untuk gaji pegawai kontrak hingga Rp 565,3 miliar. Sedangkan jumlah pegawai kontrak di lingkungan pemerintah ini mencapai 11.388 orang. "Sampai sekarang gaji masih terbayarkan," kata dia.
Berdasarkan data yang didapat Tempo, jumlah pegawai non aparatur sipil negara (ASN) tahun ini meningkat hampir tiga kali lipat dibanding tahun-tahun sebelumnya kisaran 4 ribu lebih. Dengan begitu, otomatis beban anggaran juga meningkat.
Ketua Komisi 1 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bekasi Choiruman Juwono Putro mengatakan, solusi menutup defisit dengan cara menaikkan nilai pendapatan daerah. Namun, ini bergantung pada kondisi perekomonian.
Langkah lain yaitu memangkas proyek besar seperti proyek multi years yang nilainya mencapai Rp 1 triliun. Sebab, kata dia, proyek tahun jamak ini belum ada evaluasi dari lembaga legislatif setelah pelaksanaannya sejak akhir tahun lalu. "Kami akan segera membahas ini," kata Anggota Badan Anggaran DPRD Kota Bekasi itu.