TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua DPRD Jakarta Mohamad Taufik memastikan anggaran pokok pikiran (pokir) tidak akan masuk dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD-P) 2018. Sebab anggaran pokir tidak diperlukan karena telah ada anggaran untuk program-program di tingkat Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD).
Baca: Soal APBD Perubahan, Ahok: Jangan Ada Pokir, Kasihan Pak Anies
"Tidak ada pokir-pokir begitu, sekarang kan masa reses menyerap aspirasi, kemudian aspirasi yang sudah diparipurnakan dimasukkan sebagai bagian dari program, jadi tidak perlu lagi lah ada pokir," kata Taufik di Gedung DPRD, Kebon Sirih, Jakarta Pusat pada Selasa, 4 September 2018.
Pokir merupakan aspirasi masyarakat yang dijaring oleh anggota DPRD selama masa reses. Pada masa Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, mata anggaran ini ditolak. Alasannya, pokok pikiran mestinya sudah masuk dalam Musyawarah Rencana Pembangunan atau Musrenbang di tingkat kelurahan. Ahok menyebut anggaran yang nilainya triliunan rupiah itu tidak masuk akal.
Pekan lalu, anggota DPRD dari Fraksi Hanura, Syafruddin, meminta anggaran pokir kembali disiapkan dalam APBD-P 2018. Dia menilai anggaran pokir ini dibutuhkan untuk mengeksekusi masalah masyarakat yang didengar anggota DPRD DKI selama masa reses.
Gubernur Anies Baswedan sebelumnya juga memberi sinyal kepada DPRD untuk tidak memanfaatkan RAPBD-P demi kepentingan eksekutif maupun legislatif. Anies menyebut pengadaan anggaran pokir dalam APBD-P tidak signifikan karena ada anggaran lainnya yang serupa.
"Harus kita pastikan tidak ada redundency, kalau sudah ada anggaran yang bisa cover dari pos lain ya tidak, nanti jadi double-double, sudah ada kegiatan event, nanti ada uang jalan, uang harian, uang makan, semuanya akan muncul," ucap Anies menjelaskan.
Baca: DPRD Minta Anggaran yang Pernah Dicoret Ahok, Ini Jawaban Anies
Menurut Taufik, aspirasi masyarakat yang akan direalisasikan dimasukkan dalam program milik SKPD. Dengan demikian, lembaga yang berwenang mengajukan anggaran untuk merealisasikan aspirasi masyarakat adalah SKPD.
"Mana bisa dewan menghitung, yang menghitung satuannya kan nanti SKPD, kalau ada orang ngomong (mengajukan) pokir itu mengkhayal, setahu saya, saya lihat tidak ada itu (usulan anggaran pokir) di anggaran," kata Muhammad Taufik.