TEMPO.CO, Jakarta - Polres Metro Jakarta Pusat meringkus tiga pria bernama Dwinata Hendra, Yingki dan Billy karena melakukan pemerasan di Jembatan Layang Galur, Johar Baru. Ketika memeras korbannya, pelaku mengaku sebagai polisi yang tengah menggelar razia narkoba.
Baca: Pemerasan di Ruko Cengkareng, Kapolres Samakan Kasus Hercules
"Pelaku mengaku anggota Polri memeras dua korban yang dituduh terlibat narkoba," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta Selasa, 4 September 2018.
Argo menjelaskan kejadian itu berawal ketika korban berjalan kaki mencari angkutan umum di Jembatan Layang Galur pada Senin malam. Pada saat itu, korban dihampiri tiga pria tidak dikenal mengaku anggota Polri meminta paksa sejumlah uang dengan alasan korban terlibat kasus narkoba.
Para pelaku memaksa kedua korban menyerahkan dompet. Di bawah ancaman senjata tajam, korban menyerahkan dompet dan ponsel.
Argo menuturkan korban ketakutan sehingga meninggalkan lokasi kejadian setelah pelaku pemerasan mengambil dompet dan telepon seluler milik korban.
Baca: Pemerasan di Cengkareng, Polisi yang Menyamar Nyaris Dikeroyok
Korban melapor peristiwa itu kepada petugas kepolisian. Ketiga pelaku pemerasan tersebut telah diamankan guna diproses lebih lanjut.