TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua DPRD Mohamad Taufik mengisyaratkan akan menolak permintaan tambahan penyertaan modal daerah (PMD) sebesar Rp 11 yang diajukan delapan badan usaha milik daerah ( BUMD ). “Kalau saya akan mengkritik, atau malah tolak saja,” kata Taufik di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI, 5 September 2018.
Baca: DPRD DKI Menilai Hanya 15 Persen BUMD yang Sehat
Taufik menuding BUMD tidak transparan ihwal penyertaan modal daerah pada tahun sebelumnya. Menurut dia, sejumlah BUMD belum menjelaskan penggunaan tambahan modal itu kepada Dewan. Taufik antara lain menunjuk PT Jakarta Propertindo (Jakpro), yang tahun lalu mendapat tambahan penyertaan modal sebanyak Rp 600 miliar. “Jakpro tuh baru duduk, belum ajek, sudah minta PMD lagi,” kata Taufik.
Delapan BUMD DKI mengajukan tambahan penyertaan modal daerah dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan 2018 yang tengah dibahas DPRD. Mereka adalah PT Jakarta Propertindo yang meminta tambahan modal sebesar Rp 4,6 triliun; PT Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta Rp 3,6 triliun; PDAM Jaya Rp 1,2 triliun; PT Pembangunan Sarana Jaya Rp 935 miliar; PD PAL Jaya Rp 235 miliar; PD Pasar Jaya Rp 166 miliar; PT Food Station Tjipinang Rp 85,5 miliar; dan PD Dharma Jaya Rp 79,4 miliar.
Direktur Utama PT Jakarta Propertindo, Dwi Wahyu Daryoto, sebelumnya menjelaskan rencana penggunaan Rp 2,3 triliun tambahan penyertaan modal daerah. Modal itu akan digunakan untuk proyek light rail transit (LRT) fase II sebesar Rp 1,8 triliun dan pembangunan rumah susun tanpa uang muka alias down payment (DP) nol rupiah, sebesar Rp 500 miliar.
Baca juga: Ini Anggota Pansel Anies-Sandi Buat Kocok Ulang Direksi BUMD
Menurut Taufik, daripada memberikan tambahan modal kepada BUMD, anggaran Rp 11 triliun itu lebih baik digunakan untuk membiayai program belanja langsung satuan kerja perangkat daerah. “Yang urgen kan banyak. Subsidi lansia, misalnya, atau perbaikan jalan yang belum kelar,” ucapnya.
INGE KLARA SAFITRI