Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polres Bogor Ungkap Kasus Gas Oplosan

image-gnews
Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Setyo Wasisto menunjukkan barang bukti berupa gas bersubsidi ukuran 3 kilogram yang akan di oplos ke tabung gas non subsidi berukuran 12 atau 40 kilogram. TEMPO/Marifka Hidayat
Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Setyo Wasisto menunjukkan barang bukti berupa gas bersubsidi ukuran 3 kilogram yang akan di oplos ke tabung gas non subsidi berukuran 12 atau 40 kilogram. TEMPO/Marifka Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Bogor – Polres Bogor meringkus komplotan penipuan yang menjual gas oplosan di Kampung Garapan Babakan, Desa Dayeuh, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor. Unit Tindak Pidana Tertentu Satuan Reserse Kriminal Polres Bogor mengungkap tindak pidana penyimpangan distribusi tabung gas itu, Rabu 5 September 2018.

Baca: Ledakan Gas Dekat Polres Metro Jakarta Selatan, 1 Korban Luka

Kapolres Bogor, Ajun Komisaris Besar, Andy M Dicky mengatakan, kasus penipuan tabung gas oplosan yang dilakukan oleh M. Pane, 42 tahun dan kawan-kawan, dilakukan dengan cara memindahkan isi tabung gas 3 kg ke tabung yang lebih besar 12 kg hingga 50 kg untuk dijual kembali.

“Para pelaku ini membeli secara borongan tabung gas 3 kg, yang notabene gas subsidi untuk dioplos ke tabung non subsidi 12 kg dan 50 kg,” kata Dicky di Mapolres Bogor, Rabu 5 September 2018.

Dicky menambahkan, adapun modus yang dilakukan tersangka yakni tersangka membeli gas tiga kilogram atau sering disebut gas melon di warung pengecer dan pangkalan resmi PT. Pertamina untuk diolah lagi di tempat usaha milik tersangka.

“Tersangka membeli tabung gas melon dengan harga Rp 120 ribu pertabung dengan isi,” kata Dicky.

Isi tabung gas melon tersebut disuntikkan ke tabung gas 12 kilogram dan 50 kilogram dengan menggunakan selang yang berupa pipa besi yang difungsikan sebagai regulator.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Dari kegiatan penyuntikan tersebut dipasarkan ke toko dan warung disekitaran wilayah Cileungsi dan Bekasi,” kata Dicky.

Tersangka menjual gas isi 12 kilogram oplosan itu dengan harga Rp 125 ribu. Padahal harga pasar untuk tabung gas 12 kilogram sebesar kurang lebih Rp 160 ribu. Sedangkan tersangka menjual gas isi 50 Kg dengan harga Rp 450 ribu. Padahal harga pasar untuk tabung gas 50 kilogram sebesar Rp 550 ribu.

Dari kejahatan yang dilakukan, pelaku meraup keuntungan hingga ratusan juta rupiah per bulan. "Keuntungan per bulan sekitar Rp 100-150 juta, kita masih pengembangan itu," kata Dicky

Pelaku penipuan gas oplosan ini adalah MP, 42 tahun, ED (28), dan HR (37). Barang bukti penipuan yang diamankan diantaranya, 4 unit mobil pick up, 550 buah tabung gas LPG 3 kg isi, 200 buah tabung gas LPG 3 kg kosong, 70 buah tabung gas LPG 12 kg kosong, 12 buah tabung gas LPG 50 kg kosong, 11 Buah tabung gas LPG 50 kg isi, 29 buah pipa besi yang difungsikan sebagai regulator, 1 buah bok yang berisikan segel tabung gas LPG, dan 1 buah timbangan. 

Baca: Pemerintah Depok Temukan 300 Tabung Gas Elpiji Diduga Oplosan

“Pelaku penipuan ini dikenakan Pasal 62 Ayat (1) Jo Pasal 8 ayat (1) hurup b dan c UU RI No 8 Tahun 1999 tentang perlindungan konsumen, dan/atau Pasal 32 Ayat (2) Jo Pasal 30 UU RI No 2 Tahun 1981 Tentang Metrologi legal, dengan ancaman pidana kurungan maksimal 5 tahun dan denda paling banyak Rp 2 miliar,” kata Dicky.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Tunggu Jawaban BRIN, Ratusan Warga Tangsel dan Kabupaten Bogor Kembali Gelar Unjuk Rasa

11 jam lalu

Ratusan warga Kabupaten Bogor dan Kota Tangerang Selatan unjuk rasa di depan kantor BRIN di Serpong, Selasa 23 April 2024. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Tunggu Jawaban BRIN, Ratusan Warga Tangsel dan Kabupaten Bogor Kembali Gelar Unjuk Rasa

Warga berencana tetap menggelar unjuk rasa, bila BRIN tak memenuhi permintaan mereka.


Penutupan Jalan BRIN, Ratusan Petugas Gabungan Dikerahkan Antisipasi Unjuk Rasa Warga

12 jam lalu

Ratusan personel gabungan dikerahkan melakukan pengamanan demo tolak penutupan jalan Serpong-Parung di kantor Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Selasa 23 April 2024. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Penutupan Jalan BRIN, Ratusan Petugas Gabungan Dikerahkan Antisipasi Unjuk Rasa Warga

Perwakilan warga yang menolak penutupan jalan BRIN, Rojit mengatakan unjuk rasa ketiga kalinya ini akan digelar di depan kantor BRIN.


Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

5 hari lalu

Ilustrasi belanja online / e-commerce. freepik.com
Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

Kementerian Perdagangan menyebut sektor penjualan online paling banyak dilaporkan keluhan konsumen lantaran banyak penipuan. Selain itu, Kemendag telah menutup setidaknya 223 akun yang diindikasi sebagai penipu.


Kelola Penggunaan Media Sosial agar Tidak Stres dengan Tips Berikut

8 hari lalu

Ilustrasi bermain media sosial. (Unsplash/Leon Seibert)
Kelola Penggunaan Media Sosial agar Tidak Stres dengan Tips Berikut

Berikut beberapa tips untuk meminimalkan dampak penggunaan media sosial terhadap tingkat stres pada peringatan Bulan Kesadaran Stres.


Dosen di Malaysia Tuding Guru Besar Unas Praktik Penipuan dan Jurnal Predator

10 hari lalu

Ilustrasi jurnal ilmiah. Shutterstock
Dosen di Malaysia Tuding Guru Besar Unas Praktik Penipuan dan Jurnal Predator

Disebutkan, ada sedikitnya 24 dosen dari Universiti Malaysia Terengganu yang telah dicatut namanya dalam sejumlah makalah Guru Besar Unas ini.


'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T

11 hari lalu

Ilustrasi Penipuan. shutterstock.com
'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T

Wanita 'Crazy Rich' Vietnam dijatuhi hukuman mati atas perannya dalam penipuan keuangan senilai 304 triliun dong atau sekitar Rp 200 T.


7 Tips Aman Meninggalkan Rumah Saat Mudik Lebaran

14 hari lalu

Ilustrasi mudik. TEMPO/Subekti
7 Tips Aman Meninggalkan Rumah Saat Mudik Lebaran

Apa yang harus dilakukan agar rumah tetap aman saat mudik lebaran?


Waspada Penipuan Bermodus Belanja Online Menjelang Lebaran

16 hari lalu

Ilustrasi belanja online / e-commerce. freepik.com
Waspada Penipuan Bermodus Belanja Online Menjelang Lebaran

Hati-hati penipuan melalui percakapan teks yang mengatasnamakan kurir dalam fitur pesan instan saat menggunakan platform belanja online.


Beredar Ada Gas di Wilayah IKN, Jubir Otorita Ingatkan Masyarakat Waspadai Hoaks

17 hari lalu

Juru Bicara Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Troy Pantouw di Hotel Shangri-La Jakarta pada Senin, 26 Februari 2024. TEMPO/Annisa Febiola
Beredar Ada Gas di Wilayah IKN, Jubir Otorita Ingatkan Masyarakat Waspadai Hoaks

Jubir OIKN sebut video viral soal kandungan gas di wilayah IKN adalah hoaks.


Waspadai 5 Modus Kejahatan di Musim Mudik Lebaran, Penipuan Tiket sampai Modus Geser Tas

17 hari lalu

Ilustrasi pemudik di stasiun Gambir. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Waspadai 5 Modus Kejahatan di Musim Mudik Lebaran, Penipuan Tiket sampai Modus Geser Tas

Berikut beberapa modus kejahatan yang kerap muncul saat musim mudik Lebaran, dari penipuan tiket hingga modus geser tas.