TEMPO.CO, Jakarta - Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta mengatakan lelang electronic road pricing atau ERP masih berjalan hingga saat ini.
Baca: Dinas Perhubungan DKI Janjikan Penerapan ERP Sesuai Target
Electronic road pricing atau jalan berbayar elektronik untuk kawasan Jalan Sudirman - Thamrin belum menunjukkan kemajuan yang kentara. Bahkan, lelang ERP kerap tertunda-tunda dengan berbagai kendala.
Salah satu kendala proyek ERP yang membuat lelang ini berlarut-larut seperti penentuan pemenang tender yang terbilang lamban. Padahal rencana penerapan ERP telah ada sejak era Sutiyoso menjabat sebagai Gubernur DKI. Adapun uji coba ERP ini pernah dilakukan pada 2014.
"Lelang masih berjalan. Nanti saya cek dulu ke unit pelaksana jalan berbayar," kata Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta Andri Yansyah, Rabu 5 September 2018.
Proyek ERP di Jakarta memiliki dasar hukum yang tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 25 Tahun 2017 tentang Pengendalian Lalu Lintas dengan Pembatasan Kendaraan Bermotor Melalui Sistem Jalan Berbayar Elektronik. Kehadiran sistem ini bertujuan untuk mengurangi jumlah kendaraan yang masuk ke dalam kawasan ERP sehingga lalu lintas menjadi lancar.
Dishub menargetkan pemenang lelang ERP dapat terpilih pada Oktober 2018. Rencananya pada bulan itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bersama pemenang tender akan melakukan penandatangan kontrak ERP. Dishub berhatap ERP ini dapat beroperasi pada 2019 di Jalan Sudirman - Thamrin.
Menurut Pergub 25 Tahun 2017, ERP ini rencananya akan diperluas hingga beberapa jalan lain. Jalan tersebut antara lain Jalan HR Rasuna Said, Jalan Gatot Subroto, Jalan Medan Merdeka Barat, Jalan Gajah Mada, dan Jalan Majapahit.
Sementara itu, pengamat transportasi Darmaningtyas menyebutkan inisiasi proyek ERP ini telah ada sejak 2003 silam. Namun, seiring dengan perjalanannya, proyek ini hanya berjalan di tempat karena proses tarik-ulur kebijakan antara Pemprov DKI dan KPPU.
Dia menilai penerapan ERP ini bersifat urgent karena Jakarta telah tertinggal dengan kota di negara-negara maju yang lebih dulu menggunakan konsep tersebut.
"Lebih dari sebanyak 3,5 juta kendaraan berpenumpang plat B di Ibu Kota, belum termasuk plat daerah yang lain. Pada tahun mendatang presentase kendaraan bermobil ini akan semakin tinggi," ujar Darmaningtyas.
Pengamat transportasi dari Universitas Soegijapranata Djoko Setijowarno mengatakan bahwa penerapan ERP harus segera terealisasi. Dengan demikian, berbagai pihak diminta untuk menahan diri untuk tidak menggagalkan proses lelang tersebut.
"Harus jalan terus. Terpenting adalah transparansi dan pengawasan," tutur Djoko.
Menurutnya, penerapan ERP ini lebih efektif mengurangi kemacetan dibandingkan dengan sistem ganjil genap. Hal ini karena adanya tarif yang harus dikeluarkan oleh pengguna kendaraan pribadi untuk masuk kawasan ERP.
"Hanya orang yang membayar tarif masuk ERP yang bisa masuk kawasan ini. Ini lebih bisa mengurangi kemacetan dan menumbuhkan kesadaran untuk beralih ke angkutan umum, terutama jika tarifnya mahal," ungkapnya.
Sebelumnya, ketika Sandiaga Uno masih menjabat sebagai Wakil Gubernur DKI mengungkapkan ada tiga perusahaan yang lolos ke tahap prakualifikasi lelang ERP.
Baca: Sandiaga Uno Pastikan Sistem Jalan Berbayar Beroperasi Maret 2019
Dua dari tiga perusahaan yang lolos tahap prakualifikasi ini merupakan pengembang ERP yang pernah ikut lelang pada beberapa tahun lalu. "Sebanyak 3 peserta yang lulus prakualifikasi, (mereka) adalah perusahaan yang dinilai dari profil, pengalaman, kemampuan keuangan dan finansial."