Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Penanganan Bukit Duri, Anies: Saya Juga Kecewa Aparat Ga Bener

Reporter

Editor

Ali Anwar

image-gnews
Calon Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, berpose di kawasan penggusuran Bukit Duri, Jakarta, 9 Januari 2017. TEMPO/Friski Riana
Calon Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, berpose di kawasan penggusuran Bukit Duri, Jakarta, 9 Januari 2017. TEMPO/Friski Riana
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tidak membantah kekecewaan yang dialami warga Bukit Duri, Jakarta Selatan, atas pelaksanaan program pembenahan kampung Community Action Plan (CAP). Warga menilai program tersebut tidak berorientasi pada pembangunan kampung susun seperti yang diharapkan.

Baca:
Komunitas Warga Bukit Duri: Program CAP Anies Hanya Beautifikasi

"Sama, saya juga kecewa sama aparat yang jalannya gak bener. Semua bakal dapat teguran," kata Anies Baswedan di Ancol, Kamis, 6 September 2018.

Anies juga mengatakan kecewa terhadap Jakarta Konsultindo selaku konsultan pemenang lelang penyusunan CAP Bukit Duri senilai Rp 438 miliar. "Konsultannya tidak menjalankan tugas dengan benar, konsultannya lebih banyak ngobrol sama Sudin (Suku Dinas) daripada sama warga," ujar Anies Baswedan.

Anies Baswedan mengaku telah melakukan rapat dan evaluasi dengan instansi terkait penanganan Warga Bukit yang tergusur sejak Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Namun, Anies tak mau membeberkan hasil evaluasinya.

Sebelumnya, Ketua Komunitas Ciliwung Merdeka sekaligus salah satu warga pemenang gugatan class action Bukit Duri, Sandyawan Sumardi. mengatakan program CAP tidak sesuai dengan harapan.

"Ternyata isinya kebanyakan hanya beautifikasi, tidak ada substansi untuk mempersiapkan pembangunan kampung susun itu," kata Sandyawan saat dihubungi, Rabu, 5 September 2018.

Baca:
Kampung Susun Bukit Duri Mengecewakan, Anies Janji Semprot Konsultan

Sandyawan mengatakan, warga Bukit Duri ingin adanya kejelasan pelaksanaan pembangunan kampung susun, sebagai ganti dari kampung mereka yang sudah digusur Ahok. Sementara program CAP itu, ujar Sandyawan, tidak menganggap keberadaan warga penggusuran di Bukit Duri.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Sandyawan, belum ada pendataan warga yang dilakukan untuk kepentingan pembangunan kampung. "Padahal Pak Gubernur Anies Baswedan mengatakan semua warga itu mesti dipulihkan, apalagi secara hukum kami menang di pengadilan. Sampai sekarang kami belum ada pengakuan," kata Sandyawan.

Yang menjadi aneh, menurut Sandyawan, warga Bukit Duri eks penggusuran malah didata untuk kepentingan daftar pemilih untuk Pemilihan Umum 2019. "Mereka masuk semua, bahkan warga yang tidak tingal di situ dimasukin. Di alamat dulu yang sekarang sudah jadi jalan," ujar Sandyawan.

Kekecewaan Sandyawan berasal dari tidak jelasnya respon Pemerintah DKI Jakarta atas usul warga Bukit Duri. Warga pemenang gugatan, kata Sandyawan, telah menunjukkan sebidang lahan, yakni Wisma Ciliwung, sebagai lahan pembangunan kampung susun.

Baca:
DKI Masih Cari Lahan Buat Warga Bukit Duri yang Menangkan Gugatan 

Sandyawan berujar, 27 pemilik lahan di Wisma Ciliwung telah setuju menjual lahan sesuai dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP). Lahan itu seluas 1,6 hektare. Sandyawan mengatakan, warga juga telah mempertemukan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI kepada pemilik lahan.

"Usulan kami begitu. Tapi saya tidak tahu bagaimana selalu susah," kata Sandyawan.

Sandyawan menjelaskan, lahan Wisma Ciliwung itu mereka usulkan untuk menjadi lokasi pembangunan kampung susun bukan untuk sekadar menjadi shelter atau penampungan sementara.

Sedangkan untuk shelter, mereka telah mengusulkan kepada Anies beberapa lokasi, salah satunya bekas kantor pajak milik Kementerian Keuangan. "Rupanaya data yang masuk di Dinas Perumahan nggak karu-karuan," kata Sandyawan.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


MK Gabung Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres dari Anies dan Ganjar

11 jam lalu

Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono saat ditemui di Gedung MK I, Jakarta Pusat pada Selasa, 16 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
MK Gabung Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres dari Anies dan Ganjar

MK memastikan pembacaan putusan sengketa hasil Pilpres yang dimohonkan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud akan digabung pada Senin, 22 April 2024.


Keyakinan Kubu Anies-Prabowo-Ganjar Jelang Putusan Sengketa Pilpres di MK

18 jam lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo saat memimpin Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pemilu 2024 atas permohonan pembatalan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) nomor 360/2024 tentang penetapan hasil pemilu di Gedung Mahkamah Kontitusi, Jakarta, Rabu 27 Maret 2024. TEMPO/Subekti.
Keyakinan Kubu Anies-Prabowo-Ganjar Jelang Putusan Sengketa Pilpres di MK

Kubu Anies dan Ganjar optimistis MK yakin akan mengabulkan permohonan mereka. Sementara kubu Prabowo meyakini sebaliknya.


Ketua Tim Hukum Prabowo-Gibran Yakin MK Bakal Tolak Permohonan Kubu Anies dan Ganjar

19 jam lalu

Ketua Tim Pembela Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Yusril Ihza Mahendra, saat ditemui Tempo di Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat, 5 April 2024. Dia memberikan komentar soal keterangan empat menteri dalam sidang lanjutan sengketa pilpres. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Ketua Tim Hukum Prabowo-Gibran Yakin MK Bakal Tolak Permohonan Kubu Anies dan Ganjar

Ketua tim hukum Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra, meyakini Mahkamah Konstitusi akan menolak permohonan kedua kubu Anies-dan kubu Ganjar


Kubu Anies dan Ganjar Optimistis Hakim MK Bakal Kabulkan Permohonannya, Ini Alasannya

21 jam lalu

Ketua Tim Hukum Nasional AMIN Ari Yusuf Amir (tengah) bersama anggotanya saat jeda sidang kedua sengketa Pilpres di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Kamis, 28 Maret 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Kubu Anies dan Ganjar Optimistis Hakim MK Bakal Kabulkan Permohonannya, Ini Alasannya

Tim Anies dan Ganjar optimistis Mahkamah Konstitusi (MK) akan mengabulkan permohonan mereka tiga hari menjepang pembacaan Putusan MK.


Ketum Projo Budi Arie Sebut RK akan Maju Pilkada DKI Jika Melawan Anies

2 hari lalu

Wali Kota Bogor Bima Arya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Pendiri Foreign Policy Community of Indonesia (FPCI) Dino Patti Djalal foto bersama saat acara Supermentor dan Farewell Event (perpisahan) untuk Gubernur Anies Baswedan di Djakarta Theater, Jakarta Pusat, Ahad, 2 Oktober 2022. Acara yang mengusung tema Tentang Leadership, Reformasi, & Pengabdian tersebut dihadiri oleh para Duta Besar Negara Sahabat dan tiga narasumber seperti Walikota Bogor Bima Arya, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, dan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Ketum Projo Budi Arie Sebut RK akan Maju Pilkada DKI Jika Melawan Anies

Ketua Umum kelompok relawan Projo Budi Arie Setiadi mengatakan pihaknya akan mendukung semua kandidat yang diusung Koalisi Indonesia Maju di pemilihan kepala daerah (pilkada), termasuk Ridwan Kamil di DKI Jakarta.


Anies dan Ganjar Kompak Bilang Begini soal Amicus Curiae Megawati

2 hari lalu

Anies dan Ganjar Kompak Bilang Begini soal Amicus Curiae Megawati

Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo buka suara soal pengajuan Amicus Curiae oleh Megawati ke MK di sidang sengketa pilpres.


Soroti Tim Anies dan Ganjar, Hotman Paris: Refly Tak Pernah Bersidang, Todung Cuma Konsultan

2 hari lalu

Wakil Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Otto Hasibuan (kanan) dan Anggota Tim Pembela Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Hotman Paris Hutapea saat memberikan keterangan di konferensi pers pada jeda sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat pada Jumat, 5 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Soroti Tim Anies dan Ganjar, Hotman Paris: Refly Tak Pernah Bersidang, Todung Cuma Konsultan

Hotman Paris mengatakan, pengacara yang tergabung di dalam Tim Pembela Prabowo-Gibran sudah puluhan tahun berperkara.


Anies Puji Amicus Curiae Megawati

2 hari lalu

Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri joget bareng saat di Kampanye terakhir bertajuk Hajatan Rakyat di Simpang Lima, Semarang, Jawa Tengah, Sabtu, 10 februari 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Anies Puji Amicus Curiae Megawati

Calon presiden Anies Baswedan memuji pengajuan amicus curiae atau sahabat pengadilan oleh Presiden Kelima RI Megawati Soekarnoputri ke Mahkamah Konstitusi (MK). Menurut Anies, amicus curiae yang diajukan Megawati untuk perkara perselisihan hasil pemilihan umum atau PHPU Pilpres 2024 itu mengandung pesan yang amat kuat.


Anies dan Cak Imin Temu Lebaran bersama Keluarga, Sempat Ngobrol Sengketa Pilpres di MK

3 hari lalu

Calon presiden Anies Baswedan dan calon wakil presiden Muhaimin Iskandar bersilaturahmi Lebaran 1445 Hijriah di kediaman Anies, Lebak Bulus, Jakarta Selatan pada Selasa, 16 April 2024. Anies dan Muhaimin disertai keluarga masing-masing dalam acara tersebut. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Anies dan Cak Imin Temu Lebaran bersama Keluarga, Sempat Ngobrol Sengketa Pilpres di MK

Keluarga Anies dan Cak Imin bersilaturahmi di momentum Lebaran dan membahas sejumlah hal.


KPU Minta MK Tolak Permohonan Anies dan Ganjar dalam Kesimpulan Sengketa Pilpres

3 hari lalu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari bersamaKomisioner KPU Mochammad Afifuddin saat menghadiri sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 dengan pemohon calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 03 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa 2 April 2024. Adapun agenda sidang hari ketiga perkara PHPU Pilpres 2024 itu masih berupa pemeriksaan perkara dengan jadwal acara pembuktian pemohon. Mendengarkan keterangan ahli dan saksi Pemohon dan Pengesahan alat bukti tambahan Pemohon. TIM Hukum TPN Ganjar-Mahfud menghadirkan 9 ahli dan 10 saksi. TEMPO/Subekti.
KPU Minta MK Tolak Permohonan Anies dan Ganjar dalam Kesimpulan Sengketa Pilpres

Kesimpulan KPU berisikan klaim bahwa dalil-dalil pemohon tidak terbukti dalam persidangan.