Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Warga Bukit Duri Kecewa, Anies Akan Tegur Jakarta Konsultindo

Reporter

Editor

Ali Anwar

image-gnews
Calon Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan (dua kanan), menerima 8 poin aspirasi warga Bukit Duri untuk gubernur terpilih 2017-2022, Bukit Duri, Jakarta Selatan, 15 November 2016. TEMPO/Friski Riana
Calon Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan (dua kanan), menerima 8 poin aspirasi warga Bukit Duri untuk gubernur terpilih 2017-2022, Bukit Duri, Jakarta Selatan, 15 November 2016. TEMPO/Friski Riana
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengaku kecewa seperti yang dirasakan warga Bukit Duri atas pelaksanaan program pembenahan kampung Community Action Plan (CAP).

Baca juga: Penanganan Bukit Duri, Anies: Saya Juga Kecewa Aparat Ga Bener

Anies Baswedan berjanji akan menegur anak buahnya dan konsultan terkait dengan program itu. "Semua bakal dapat teguran," kata Anies di Ancol, Kamis, 6 September 2018.

Anies kecewa terhadap Jakarta Konsultindo selaku konsultan pemenang lelang penyusunan CAP Bukit Duri senilai Rp 438 miliar. "Konsultannya tidak menjalankan tugas dengan benar, konsultannya lebih banyak ngobrol sama Sudin  (Suku Dinas) daripada sama warga," ucapnya.

Anies Baswedan mengaku telah melakukan rapat dan evaluasi dengan instansi terkait dengan penanganan warga Bukit Duri yang digusur Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Namun Anies tak mau membeberkan hasil evaluasinya.

Sebelumnya, Ketua Komunitas Ciliwung Merdeka sekaligus salah satu warga pemenang gugatan class action Bukit Duri, Sandyawan Sumardi, mengatakan program CAP tidak sesuai dengan harapan.

"Ternyata isinya kebanyakan hanya beautifikasi, tidak ada substansi untuk mempersiapkan pembangunan kampung susun itu," kata Sandyawan saat dihubungi, Rabu, 5 September 2018.

Sandyawan mengatakan warga Bukit Duri ingin ada kejelasan pelaksanaan pembangunan kampung susun sebagai ganti dari kampung mereka yang sudah digusur Ahok. Sementara itu, program CAP, ujar dia, tidak menganggap keberadaan warga korban penggusuran di Bukit Duri.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Sandyawan, belum ada pendataan warga yang dilakukan untuk kepentingan pembangunan kampung. "Padahal Pak Gubernur Anies Baswedan mengatakan semua warga itu mesti dipulihkan, apalagi secara hukum kami menang di pengadilan. Sampai sekarang kami belum ada pengakuan," katanya.

Yang menjadi aneh, menurut Sandyawan, warga Bukit Duri eks penggusuran malah didata untuk kepentingan daftar pemilih untuk Pemilihan Umum 2019. "Mereka masuk semua, bahkan warga yang tidak tinggal di situ dimasukin. Di alamat dulu yang sekarang sudah jadi jalan."

Kekecewaan Sandyawan berasal dari tidak jelasnya respons pemerintah DKI Jakarta atas usul warga Bukit Duri. Warga pemenang gugatan, kata Sandyawan, telah menunjukkan sebidang lahan, yakni Wisma Ciliwung, sebagai lahan pembangunan kampung susun.

Sandyawan berujar, 27 pemilik lahan di Wisma Ciliwung telah setuju menjual lahan sesuai dengan nilai jual obyek pajak (NJOP). Lahan itu seluas 1,6 hektare. Sandyawan mengatakan warga juga telah mempertemukan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI dengan pemilik lahan.

"Usulan kami begitu. Tapi saya tidak tahu bagaimana, selalu susah," kata Sandyawan.

Sandyawan menjelaskan, lahan Wisma Ciliwung itu mereka usulkan untuk menjadi lokasi pembangunan kampung susun bukan untuk sekadar menjadi shelter atau penampungan sementara.

Sedangkan untuk shelter, mereka telah mengusulkan ke Anies tentang beberapa lokasi. Salah satunya bekas kantor pajak milik Kementerian Keuangan. "Rupanya data yang masuk di Dinas Perumahan enggak karu-karuan," kata Sandyawan.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Alasan Kubu Anies Minta MK Hadirkan Sri Mulyani, Risma, Zulhas, hingga Airlangga

8 jam lalu

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani saat Konferensi Pers: PDB Kuartal III 2023 serta Stimulus Fiskal di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Jakarta, Senin, 6 November 2023. Pemerintah menyiapkan sejumlah paket kebijakan untuk menjaga pertumbuhan ekonomi, di antaranya bantuan pangan sampai akhir tahun dan 2024, insentif untuk sektor perumahan sampai tahun depan hingga insentif renovasi rumah bagi masyarakat miskin. TEMPO/Tony Hartawan
Alasan Kubu Anies Minta MK Hadirkan Sri Mulyani, Risma, Zulhas, hingga Airlangga

Tim Hukum Nasional Anies-Muhaimin meminta MK memanggil Menteri Keuangan, Menteri Sosial, Menteri Perdagangan, dan Menko Perekonomian sebagai saksi dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2024.


Jawaban Ketua MK Saat Kubu Anies dan Ganjar Minta Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

9 jam lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani bersama jajarannya bersiap memulai konferensi pers APBN Kita edisi Maret 2024 di Jakarta, Senin, 25 Maret 2024. Sri Mulyani mengatakan, realisasi anggaran Pemilu 2024 hingga 29 Februari 2024 sebesar Rp 23,1 triliun. TEMPO/Tony Hartawan
Jawaban Ketua MK Saat Kubu Anies dan Ganjar Minta Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Kedua tim hukum dari paslon 01 Anies-Muhaimin dan paslon 03 Ganjar-Mahfud sama-sama meminta MK untuk memanggil Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri Sosial Tri Rismaharini sebagai saksi dalam sidang sengketa hasil Pilpres.


Serba-serbi Sidang MK, Amicus Curiae hingga Gugatan Digabung

1 hari lalu

Petugas kepolisian bersenjata melakukan pengamanan disekitar Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa 26 Maret 2024.  Satu hari jelang sidang perdana sengketa perselisihan hasil Pemilu 2024 pada hari Rabu 27 Maret 2024, pengamanan gedung MK diperketat. Untuk diketahui, pasangan capres-cawapres Pilpres 2024, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md mengajukan gugatan ke MK. TEMPO/Subekti.
Serba-serbi Sidang MK, Amicus Curiae hingga Gugatan Digabung

Warga sipil mengirimkan amicus curiae (sahabat pengadilan) ke MK


Gerindra Bantah Kabar Tawari Anies dan Ganjar Jabatan Menteri Kabinet Prabowo

2 hari lalu

Wakil Ketua DPR RI Bidang Ekonomi dan Keuangan Sufmi Dasco Ahmad
Gerindra Bantah Kabar Tawari Anies dan Ganjar Jabatan Menteri Kabinet Prabowo

Gerindra mengatakan hanya membangun komunikasi dengan kubu pengusung Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud.


Alasan Hotman Paris Sebut Surat Permohonan Tim Hukum Anies-Muhaimin Cuma Ngoceh dan Cengeng

2 hari lalu

Presenter Raffi Ahmad bersama pengacaranya Hotman Paris dan rekanya, Roffi saat memberikan keterangan soal tudingan National Corruption Wach (NCW) kasus pencucian uang, Menteng, Jakarta, Senin, 5 Februari 2024. Dalam keteranganya Raffi membantah tudingan Ketua Umum NCW Hanifa Sutrisna atas tudingan pencucian uang senilai ratusan miliar tersebut, Pihak Raffi juga mengundang Hanifa NCW untuk membuktikan kalau tuduhan tersebut memang benar. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Alasan Hotman Paris Sebut Surat Permohonan Tim Hukum Anies-Muhaimin Cuma Ngoceh dan Cengeng

Hotman Paris menilai gugatan Anies-Muhaimin tidak substansial karena 90 persen surat permohonan tersebut hanya membahas soal bantuan sosial


Gugatannya di MK Disebut Cengeng , Timnas Anies-Muhaimin Tantang Buktikan di Persidangan

2 hari lalu

Tim Hukum Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar mendaftarkan permohonan Perselisihan Jasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi pada Kamis pagi, 21 Maret 2024 di Jakarta. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Gugatannya di MK Disebut Cengeng , Timnas Anies-Muhaimin Tantang Buktikan di Persidangan

Timnas Anies-Muhaimin menilai cara pandang tim hukum pasangan Prabowo-Gibran itu menyesatkan serta mengkhianati konstitusi dan penegakan demokrasi.


5 Poin Pidato Anies di MK: Penyimpangan dari Puncak Kekuasaan hingga Ungkap Harapannya

2 hari lalu

Pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar saat mengikuti Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pemilu 2024 atas permohonan pembatalan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) nomor 360/2024 tentang penetapan hasil pemilu di Gedung Mahkamah Kontitusi, Jakarta, Rabu 27 Maret 2024. TEMPO/Subekti.
5 Poin Pidato Anies di MK: Penyimpangan dari Puncak Kekuasaan hingga Ungkap Harapannya

Anies Baswedan menilai proses Pemilu 2024 mengalami penyimpangan berskala besar karena dijalankan dari puncak kekuasaan.


Hadir di Sidang Sengketa Pilpres, Anies Baswedan Singgung Politisasi Bansos hingga Intervensi Pimpinan MK

2 hari lalu

Hadir di Sidang Sengketa Pilpres, Anies Baswedan Singgung Politisasi Bansos hingga Intervensi Pimpinan MK

Anies Baswedan menilai proses pemilu 2024 mengalami penyimpangan berskala besar karena dijalankan dari puncak kekuasaan.


Tiba di MK, Anies Sebut Gugatan Sengketa Pilpres Bukan Sekadar Sensasi

2 hari lalu

Calon presiden dan calon wakil presiden Indonesia nomor urut 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar memperagakan bahasa isyarat
Tiba di MK, Anies Sebut Gugatan Sengketa Pilpres Bukan Sekadar Sensasi

Anies menyatakan gugatan yang dilayangkan untuk meneruskan dan menjaga praktik konstitusi.


Anies dan Ganjar Dalilkan Politisasi Bansos ke MK, Pakar: Untuk Mengurai Perilaku Kekuasaan

3 hari lalu

Film Dirty Vote membongkar politik gentong babi yang dilakukan oleh Presiden Jokowi, Ahad 11 Februari 2024.
Anies dan Ganjar Dalilkan Politisasi Bansos ke MK, Pakar: Untuk Mengurai Perilaku Kekuasaan

Masalah bansos perlu diuraikan oleh Pemohon sebagai kritik dalam kacamata electoral justice system.