TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengaku kecewa seperti yang dirasakan warga Bukit Duri atas pelaksanaan program pembenahan kampung Community Action Plan (CAP).
Baca juga: Penanganan Bukit Duri, Anies: Saya Juga Kecewa Aparat Ga Bener
Anies Baswedan berjanji akan menegur anak buahnya dan konsultan terkait dengan program itu. "Semua bakal dapat teguran," kata Anies di Ancol, Kamis, 6 September 2018.
Anies kecewa terhadap Jakarta Konsultindo selaku konsultan pemenang lelang penyusunan CAP Bukit Duri senilai Rp 438 miliar. "Konsultannya tidak menjalankan tugas dengan benar, konsultannya lebih banyak ngobrol sama Sudin (Suku Dinas) daripada sama warga," ucapnya.
Anies Baswedan mengaku telah melakukan rapat dan evaluasi dengan instansi terkait dengan penanganan warga Bukit Duri yang digusur Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Namun Anies tak mau membeberkan hasil evaluasinya.
Sebelumnya, Ketua Komunitas Ciliwung Merdeka sekaligus salah satu warga pemenang gugatan class action Bukit Duri, Sandyawan Sumardi, mengatakan program CAP tidak sesuai dengan harapan.
"Ternyata isinya kebanyakan hanya beautifikasi, tidak ada substansi untuk mempersiapkan pembangunan kampung susun itu," kata Sandyawan saat dihubungi, Rabu, 5 September 2018.
Sandyawan mengatakan warga Bukit Duri ingin ada kejelasan pelaksanaan pembangunan kampung susun sebagai ganti dari kampung mereka yang sudah digusur Ahok. Sementara itu, program CAP, ujar dia, tidak menganggap keberadaan warga korban penggusuran di Bukit Duri.
Menurut Sandyawan, belum ada pendataan warga yang dilakukan untuk kepentingan pembangunan kampung. "Padahal Pak Gubernur Anies Baswedan mengatakan semua warga itu mesti dipulihkan, apalagi secara hukum kami menang di pengadilan. Sampai sekarang kami belum ada pengakuan," katanya.
Yang menjadi aneh, menurut Sandyawan, warga Bukit Duri eks penggusuran malah didata untuk kepentingan daftar pemilih untuk Pemilihan Umum 2019. "Mereka masuk semua, bahkan warga yang tidak tinggal di situ dimasukin. Di alamat dulu yang sekarang sudah jadi jalan."
Kekecewaan Sandyawan berasal dari tidak jelasnya respons pemerintah DKI Jakarta atas usul warga Bukit Duri. Warga pemenang gugatan, kata Sandyawan, telah menunjukkan sebidang lahan, yakni Wisma Ciliwung, sebagai lahan pembangunan kampung susun.
Sandyawan berujar, 27 pemilik lahan di Wisma Ciliwung telah setuju menjual lahan sesuai dengan nilai jual obyek pajak (NJOP). Lahan itu seluas 1,6 hektare. Sandyawan mengatakan warga juga telah mempertemukan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI dengan pemilik lahan.
"Usulan kami begitu. Tapi saya tidak tahu bagaimana, selalu susah," kata Sandyawan.
Sandyawan menjelaskan, lahan Wisma Ciliwung itu mereka usulkan untuk menjadi lokasi pembangunan kampung susun bukan untuk sekadar menjadi shelter atau penampungan sementara.
Sedangkan untuk shelter, mereka telah mengusulkan ke Anies tentang beberapa lokasi. Salah satunya bekas kantor pajak milik Kementerian Keuangan. "Rupanya data yang masuk di Dinas Perumahan enggak karu-karuan," kata Sandyawan.