TEMPO.CO, Bekasi - Badan Pendapatan Daerah Kota Bekasi baru merealisasikan pendapatan asli daerah (PAD) sebesar 50 persen dari target Rp 2,4 triliun pada 2018 ini. Target optimistis bisa dicapai sampai dengan akhir tahun, meskipun waktu tersisa hanya empat bulan lagi.
Baca berita sebelumnya:
APBD Kota Bekasi Disebut Defisit Hampir Rp 1 Triliun
Kepala Bapenda Kota Bekasi, Aan Suhanda, mengatakan, sampai dengan awal September pendapatan asli daerah telah tercapai Rp 1,235 triliun atau 50,81 persen. Sisa dari target Rp 2,286 triliun dikejar sampai dengan akhir Desember mendatang. “Kami akan memanfaatkan potensi yang ada,” kata Aan, Rabu 5 September 2018.
Aan menepis kekhawatiran gagalnya pencapaian pendapatan asli daerah. Sebab, dalam laporan tim anggaran pemerintah daerah yang diungkapkan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) setempat disebutkan ada potensi pendapatan senilai Rp 400 miliar sulit dicapai.
Beratnya menggali potensi Rp 400 miliar ini menjadi penyumbang potensi defisit anggaran daerah senilai Rp 900 miliar. Bappeda lalu melakukan rasionalisasi anggaran untuk menekan beban anggaran dengan memangkas proyek tak prioritas di triwulan ke-4 senilai Rp 250 miliar.
Baca juga:
Penjabat Wali Kota Bekasi Dicopot, Ini Kata Gubernur Iriawan
“Ada upaya yang kami tekankan untuk memenuhi target pencapaian pendapatan,” ujar Aan.
Menurut Aan, satu upaya adalah verifikasi dan penagihan piutang pajak daerah. Instansinya menggandeng Inspektorat Kota Bekasi untuk menagih piutang dari Pajak Bumi dan Bangunan, pajak hotel, restoran, reklame, parkir, pajak air tanah, dan pajak hiburan.
Berdasarkan data dari Bappeda Kota Bekasi, nilai pendapatan sebesar Rp 2,431 triliun bersumber dari pajak daerah Rp 1,742 triliun, retribusi Rp 115 miliar, dan pendapatan lain yang sah sebesar Rp 554 miliar.
Sejumlah pajak daerah yang mempunyai potensi tinggi seperti Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan Rp 400 miliar sudah realisasi 53,66 persen, PBB Rp 340 miliar sudah realisasi 58 persen, restoran Rp 297 miliar dengan realisasi 60 persen, pajak penerangan jalan Rp 415 miliar baru realisasi 45 persen.
Baca juga:
Pencemaran di Kali Bekasi, Netizen Sebut Bekasi Negeri di Atas Awan
Selain dari pajak, pendapatan dari retribusi juga masih berjalan. Misalnya, retribusi dari perizinan ditargetkan Rp 57 miliar, namun baru terealisasi 41 persen. Sedangkan pendapatan dari lain-lain yang sah seperti bunga deposito Rp 88 miliar, baru terserap 7 persen. "Kalau bunga deposito, mengambilnya di akhir tahun," ujar Sekretaris Bapenda Kota Bekasi, Karya Sukmajaya.