"

Polisi Tetapkan 10 Tersangka Tawuran Sadistis Remaja di Kebayoran Lama

Reporter

Kepolisian Resor Jakarta Selatan menunjukan satu dari 10 tersangka tawuran yang menyebabkan siswa SMA Muhammadiyah 15 tewas, Kamis, 6 September 2018. Tempo/Imam Hamdi
Kepolisian Resor Jakarta Selatan menunjukan satu dari 10 tersangka tawuran yang menyebabkan siswa SMA Muhammadiyah 15 tewas, Kamis, 6 September 2018. Tempo/Imam Hamdi

TEMPO.CO, Jakarta – Polisi menetapkan 10 tersangka dalam tawuran sadistis yang menyebabkan seorang siswa SMA Muhammadiyah 15 Slipi, AH, 16 tahun, tewas di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, pada Sabtu dini hari lalu.

Baca: Tawuran Sadistis di Kebayoran, SMAN 32: Alumni yang Buat Skenario

"Dari 29 yang kami tangkap, 10 orang kami tetapkan sebagai tersangka," kata Kepala Kepolisian Jakarta Selatan Komisaris Besar Indra Jafar, Kamis, 6 September 2018.

Ia mengatakan seluruh remaja yang ditetapkan sebagai tersangka merupakan pelajar dari SMA Negeri 32 yang menamakan diri sebagai Geng Sparatiz. Saat itu, tawuran memang telah direncakan antara Geng Sparatiz dan Redlebbels melalui media sosial.

"Mereka saling tantang sebelumnya. Akhirnya janjian bertemu untuk tawuran," ucapnya.

Namun, saat bertemu kedua kelompok tersebut tidak hanya melibatkan sekolah mereka masing-masing. Sekolah lain pun ikut terlibat dalam aksi tawuran tersebut, seperti Madrasah Annajah dan SMA Moh. Husni Thamrin.

Baca juga: Tawuran Pelajar Sadistis, Korban Dibacok Lalu Disiram Air Keras

Sebab, pelajar dari ketiga sekolah tersebut sering nongkrong bersama di kawasan Gusuran Donat (Gusdon) di Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Nama Gusdon diambil karena kawasan tempat mereka berkumpul bekas bongkaran SMP Negeri 267 yang juga dikenal dengan SMP Donat.

"Tapi yang terlibat langsung melakukan penganiayaan hingga tewas mereka (SMAN 32)," ujarnya.

Indra mengatakan para pelajar tersebut ditetapkan sebagai tersangka karena telah mengakui sebagai pelaku pembacokan, pemukulan, penyiram air keras, menyimpan senjata tajam dan menabrak korban.

Korban tewas di tempat karena mendapatkan luka bacokan yang cukup parah di bagian dahi, perut dan paha. "Bahkan, korban sampai dilindas di bagian pinggang menggunakan motor dan lehernya diinjak," ujarnya.

Simak juga: Tawuran Pelajar Dirancang di Medsos, Polisi Bakal Patroli Siber

Dari tangan para pelaku, polisi menyita tiga celurit, satu motor Vespa matik 150 CC dan satu pakaian warna hitam. Para pelaku dijerat Pasal 76 c Jo pasal 80 ayat 3 Undang-Undang nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan Anak Jo Pasal 338 KUHP Jo pasal 170 KUHP dengan ancaman selama-lamanya 5 tahun penjara.

Sedangkan pelaku tawuran yang dewasa dikenakan ancaman hukuman selama-lamanya 15 tahun penjara. "Dari 10 pelaku hanya satu yang usianya sudah dewasa."








Kronologi Anggota TNI Diduga Dianiaya 'Pak Ogah', Terluka di Bagian Mulut

16 menit lalu

Ilustrasi penganiayaan
Kronologi Anggota TNI Diduga Dianiaya 'Pak Ogah', Terluka di Bagian Mulut

Anggota TNI diduga dianiaya 'Pak Ogah' usai terjadi perselisihan di antara keduanya. Anggota TNI terluka pada bagian mulut.


Polda Metro Sita 535 Karung Pakaian Bekas dan 577 Ponsel Ilegal

17 menit lalu

Truk yang mengangkut 535 karung pakaian bekas dan 577 unit handphone ilegal yang disita Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Jumat, 24 Maret 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
Polda Metro Sita 535 Karung Pakaian Bekas dan 577 Ponsel Ilegal

Polisi menangkap dua orang yang terlibat dalam kasus penyelundupan pakaian bekas dan ponsel ilegal.


Viral 3 Bocah hendak Tawuran Ditangkap di Pamulang, Polisi: Baru Kumpul

1 jam lalu

Ilustrasi tawuran/perkelahian penganiayaan. Shutterstock
Viral 3 Bocah hendak Tawuran Ditangkap di Pamulang, Polisi: Baru Kumpul

Kapolsek Pamulang Kompol Fiernando Ardiansyah mengatakan tiga remaja yang diciduk itu belum sempat tawuran seperti yang viral di media sosial.


Polisi Tangkap Pak Ogah yang Diduga Menganiaya Anggota TNI AL di Cilandak

3 jam lalu

Ilustrasi Pemukulan. shutterstock.com
Polisi Tangkap Pak Ogah yang Diduga Menganiaya Anggota TNI AL di Cilandak

Pak Ogah menganiaya anggota TNI AL setelah terjadi perselisihan di antara keduanya, gara-gara Pak Ogah menutup persimpangan.


Antisipasi Gangguan Ketertiban Masyarakat Selama Ramadan, Polres Tangsel Genjot Program Polisi RW

3 jam lalu

Polda Metro Jaya menyiapkan 2.375 personel untuk menjaga ketertiban dan keamanan selama Ramadan di Jakarta dan wilayah aglomerasinya.
Antisipasi Gangguan Ketertiban Masyarakat Selama Ramadan, Polres Tangsel Genjot Program Polisi RW

Polres Tangerang Selatan mengantisipasi gangguan ketertiban masyarakat selama Ramadan 2023 dengan menggenjot program Polisi RW. Apa itu?


Hari Pertama Puasa, Polisi Tangkap 9 Remaja Diduga bakal Tawuran di Larangan Tangerang

6 jam lalu

Ilustrasi tawuran / perkelahian / kerusuhan. Shutterstock
Hari Pertama Puasa, Polisi Tangkap 9 Remaja Diduga bakal Tawuran di Larangan Tangerang

Polisi menangkap sembilan remaja yang diduga bakal tawuran di hari pertama puasa 2023. Polisi juga menemukan senjata tajam.


Mario Dandy Sebar Video Penganiayaan, Kuasa Hukum Korban: Arogansinya Mencapai Langit Ketujuh

14 jam lalu

Tersangka penganiayaan Cristalino David Ozora, Mario Dandy (kanan), Shane Lukas (kanan), pemeran pengganti pelaku AG (kedua dari kiri), pemeran pengganti sebagai korban Cristalino David Ozora (kiri) dan Shane Lukas melakukan rekonstruksi kasus penganiayaan di Perumahan Green Permata Residences, Pesanggrahan, Jakarta, Jumat, 10 Maret 2023. Sebanyak 40 reka adegan dilakukan dalam rekonstruksi kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy terhadap korban Cristalino David Ozora. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Mario Dandy Sebar Video Penganiayaan, Kuasa Hukum Korban: Arogansinya Mencapai Langit Ketujuh

Kuasa hukum korban menyebut Mario Dandy berpikir akan selalu lolos dari jeratan hukum.


Dua Waktu Rawan Kejahatan saat Ramadan, Polda Metro Jaya Imbau Warga Waspada

1 hari lalu

Puluhan pemuda viral di media sosial karena menggelar pesta berkedok Sahur On The Road (SOTR) di Muara Angke, Penjaringan, Jakarta Utara, Selasa (27/4/2022) dinihari. ANTARA/Instagram/merekamjakarta/Abdu Faisal
Dua Waktu Rawan Kejahatan saat Ramadan, Polda Metro Jaya Imbau Warga Waspada

Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat Ibu Kota dan sekitarnya mewaspadai jam rawan tindak kejahatan di Ramadan 1444 Hijriah.


Kapolres Metro Bekasi Kota Jadi Diresnarkoba Polda Metro & Kronologi dan Motif Pelaku Mutilasi Kaliurang Jadi Top 3 Metro

1 hari lalu

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko saat ditemui di ruangannya, Kamis, 26 Januari 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
Kapolres Metro Bekasi Kota Jadi Diresnarkoba Polda Metro & Kronologi dan Motif Pelaku Mutilasi Kaliurang Jadi Top 3 Metro

Top 3 Metro dimulai dari berita Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Hengki resmi menjabat sebagai Direktur Reserse Narkoba, Diresnarkoba Polda Metro.


Jam Macet di Jakarta Saat Ramadan Diprediksi Terjadi Lebih Awal di Pagi dan Sore

2 hari lalu

Kemacetan arus lalu lintas di kawasan Kuningan, Jakarta, Rabu, 1 Maret 2023.  Penentuan kota termacet itu didasari pada perhitungan waktu perjalanan, biaya BBM, emisi karbon, dan kemudahan akses antar kota. TEMPO/Subekti
Jam Macet di Jakarta Saat Ramadan Diprediksi Terjadi Lebih Awal di Pagi dan Sore

Kemacetan di Jakarta diprediksi terjadi lebih awal di pagi dan sore hari pada pekan pertama Ramadan 1444 Hijriah.