TEMPO.CO, Depok - Wali Kota Depok Muhammad Idris mengatakan selama periode kepemimpinannya proyek pembebasan lahan untuk pelebaran Jalan Nangka tidak akan dianggarkan oleh pemerintah.
Baca juga: Benarkan Rencana Ahok Nikahi Polwan, Ketua DPRD: Kan Sahabat Saya
Jadi, tidak ada anggaran yang dialokasikan untuk proyek itu. “(APBD) 2017, 2018, 2019, itu tidak ada,” ujar Idris di kantornya, Kamis 6 September 2018.
Menurut Idris, Jalan Nangka tidak menjadi prioritas dalam pembenahan infrastuktur Kota Depok. Pembangunan yang dilakukan akan mengikuti Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
“Pembangunan itu berdasarkan priortitas karena keterbatasan dana. APBD dari gubernur itu punya skala prioritas,” ujar Idris.
Kota Depok, kata Idris, lebih memprioritas pembenahan administrasi fasilitas publik. Sertfikat bagi sekolah dan puskesmas akan dikordinasikan dengan Badan Pertanahan Nasional agar memiliki atas hak. “RKPD tahun depan sudah ada, APBD sudah mau disahkan dan jelas tidak ada Jalan Nangka,” ucap Idris.
Pernyataan Idris tersebut terkait dengan langkah Kepolisian Resor Kota Depok yang menetapkan status tersangka korupsi terhadap mantan Wali Kota Depok Nur Mahmudi dan mantan Sekretaris Daerah Kota Depok Harry Prihanto.
Nur Mahmudi dan Harry sebagai tersangka korupsi proyek pembebasan lahan Jalan Nangka yang diduga merugikan negara Rp 10,7 miliar sejak Senin dua pekan lalu. Anggaran tersebut mengucur pada 2015. Dia menjabat wali kota dua periode, yakni 2006-2016.
Kepala Polres Depok Komisaris Besar Didik Sugiarto mengatakan pembebasan lahan semestinya digarap oleh pengembang Apartemen Green Lake View sesuai dengan surat izin yang dikeluarkan Nur Mahmudi pada 2012. Namun, Pemerintah Kota Depok justru menganggarkan pembebasan lahan sebesar Rp 10,7 miliar sejak 2013 tapi baru digunakan pada 2015.
Idris mengaku belum mengetahui perkembangan proses hukum dugaan korupsi pembebasan lahan di Jalan Nangka yang melibatkan Nur Mahmudi Ismail. Surat maupun resmi dari kepolisian belum diterima oleh Pemkot Depok. “Saya baru dapat informasi dari media,” ujar Idris.