Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Terlibat Tawuran, 17 Siswa SMAN 32 Mundur dari Sekolah

Reporter

Editor

Ali Anwar

image-gnews
AH, siswa SMA Muhammadiyah 15, menjadi korban di tawuran pada Sabtu, 1 September 2018. TEMPO/M Julnis Firmansyah
AH, siswa SMA Muhammadiyah 15, menjadi korban di tawuran pada Sabtu, 1 September 2018. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sebanyak 17 siswa SMA Negeri 32 Jakarta, yang terlibat tawuran di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, mengundurkan diri dari sekolahnya. "Orang tua siswa langsung yang menyatakan anaknya mengundurkan diri (dari sekolah)," kata Wakil Kepala SMAN 32 Jakarta Sujoko, Jumat, 7 September 2018.

Baca juga: Rencana Ahok Nikahi Polwan, Ini Kata Fifi Letty

Menurut Sujoko, polisi telah memeriksa 26 siswa SMAN 32 karena diduga terlibat tawuran di Kebayoran Lama. Dari 26 siswa yang diperiksa, sebanyak 18 siswa telah dikembalikan kepada orang tuanya karena tidak terlibat secara langsung.

"Dari 18 siswa yang telah dikembalikan ke orang tua, 17 di antaranya menyatakan mengundurkan diri karena memahami tata tertib sekolah," ujar Sujoko.

Tawuran pelajar di kawasan Kebayoran Lama pada Sabtu dini hari, 1 Agustus 2018, melibatkan sejumlah sekolah, di antaranya SMA Negeri 32, yang menyebut diri sebagai kelompok Sparatiz, dengan SMA Muhammadiyah, yang menamakan diri Redlebbels.

Satu orang remaja berinisial, AH, 16 tahun, tewas dalam perkelahian tersebut. Tawuran antara dua sekolah tersebut diduga melibatkan sekolah lain, seperti Madrasah Annajah serta SMA Moh Husni Thamrin.

Siswa dari tiga sekolah, yang berasal dari SMAN 32, Madrasah Annajah, juga SMA Moh Husni Thamrin, itu menamakan diri sebagai Geng Gusuran Donat atau Gosdon.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sujoko mengatakan pernyataan pengunduran diri siswa telah dibicarakan sejak Kamis, 6 Agustus 2018, dari orang tua siswa masing-masing. Mereka menerima konsekuensi tersebut karena memahami aturan yang berlaku di sekolah.

"Satu orang yang belum menyatakan mengundurkan diri, tapi sekarang siswanya tidak masuk," ucap Sujoko.

Dalam kasus ini, polisi awalnya menangkap 29 remaja yang diduga terlibat tawuran. Setelah diselidiki, polisi menetapkan 10 dari 29 siswa yang diperiksa menjadi tersangka tawuran sadistis, yang menyebabkan AH tewas dengan luka tusukan dan siraman air keras.

Mereka yang telah ditetapkan tersangka berinisial F, 19 tahun; RP (17), MR (16), SBR (16), ES (16), ASD (16), MFH (16), MR (17), DA (16), serta GM (16). "Yang ditetapkan tersangka mereka yang terlibat langsung penganiayaan terhadap korban hingga tewas," kata Kepolisian Resor Jakarta Selatan Komisaris Besar Indra Jafar .

Para pelaku dijerat Pasal 76C jo Pasal 80 ayat 3 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak jo Pasal 338 KUHP jo Pasal 170 KUHP dengan ancaman selama-lamanya 5 tahun penjara.

Sedangkan pelaku tawuran dewasa dikenakan ancaman hukuman selama-lamanya 15 tahun penjara. "Dari 10 pelaku, hanya satu yang usianya sudah dewasa."

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Galih Loss jadi Tersangka Penodaan Agama yang Diunggah di TikTok, Polisi Sebut untuk Cari Endorse

18 jam lalu

Tiktoker Galihloss3 memegang HP yang digunakan untuk mengunggah konten yang diduga bermuatan SARA. Dokumentasi Polda Metro Jaya
Galih Loss jadi Tersangka Penodaan Agama yang Diunggah di TikTok, Polisi Sebut untuk Cari Endorse

Dalam proses pemeriksaan, Galih Loss disebut membuat konten ujaran kebencian hingga penodaan agama di akun TikTok untuk mencari endorse.


SETARA Institute Minta Polda Metro Jaya Terapkan Restorative Justice atas Laporan Penistaan Agama oleh Gilbert Lumoindong:

22 jam lalu

Gilbert Lumoindong. Instagram
SETARA Institute Minta Polda Metro Jaya Terapkan Restorative Justice atas Laporan Penistaan Agama oleh Gilbert Lumoindong:

Direktur Eksekutif SETARA Institute Halili Hasan menyebut seharusnya polisi mengabaikan dan tidak menindaklanjuti laporan terhadap Gilbert Lumoindong


Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

23 jam lalu

Ilustrasi sabu. Reuters
Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

ISESS sebut penangkapan polisi yang diduga terlibat kasus narkoba perlu diapresiasi.


Polisi Diduga Konsumsi Narkoba, Kompolnas: Atasan Langsung Gagal Mengawasi Anggotanya

1 hari lalu

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat di Istana Negara pada Jumat 14 Agustus 2022. Tempo/Hamdan C Ismail
Polisi Diduga Konsumsi Narkoba, Kompolnas: Atasan Langsung Gagal Mengawasi Anggotanya

Kompolnas menilai atasan langsung dari anggota polisi yang ditangkap karena konsumsi narkoba harus turut diperiksa karena gagal mengawasi anak buahnya


Dua dari 5 Polisi Pesta Narkoba di Depok Adalah Kakak Beradik, Mantan Ketua Karang Taruna

1 hari lalu

Kondisi rumah polisi yang gelar pesta narkoba jenis sabu di Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Depok, Senin, 22 April 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Dua dari 5 Polisi Pesta Narkoba di Depok Adalah Kakak Beradik, Mantan Ketua Karang Taruna

Ketua RW kaget ada penangkapan warganya yang kedapatan pesta narkoba, apalagi anak tokoh masyarakat di wilayahnya.


5 Polisi Pesta Narkoba di Depok Terancam Hukuman Pemecatan Bila Terbukti Bersalah

2 hari lalu

Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Total tersangka berjumlah 5 orang, berinisial RPAV Kurir, WN Portugal, FMGS penerima, WN Portugal, AM penerima, LS penerima, NK Kurir, dan total barang bukti, kokain cair 2.598,9 Mili Liter atau 2.673,8 Gram, sabu 1.057 Gram atau 1.02 Kg, serbuk MDMA 1.503 Gram atau 1.50 Kg, TEMPO/Martin Yogi Pardamean
5 Polisi Pesta Narkoba di Depok Terancam Hukuman Pemecatan Bila Terbukti Bersalah

Lima polisi pesta narkoba ditangkap di Depok. Mereka dari kesatuan narkoba Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Timur


Pengacara Firli Bahuri Nilai Tak Ada Alasan Subjektif Kliennya Harus Ditahan Polisi

2 hari lalu

Mantan Ketua KPK Firli Bahuri tiba di Gedung Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan lanjut kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Jumat 19 Januari 2024. ANTARA/Laily Rahmawaty)
Pengacara Firli Bahuri Nilai Tak Ada Alasan Subjektif Kliennya Harus Ditahan Polisi

Kuasa hukum bekas Ketua KPK Firli Bahuri, Ian Iskandar, mengatakan tak ada alasan subjektif kliennya ditahan kepolisian dalam kasus dugaan pemerasan


5 Polisi Ditresnarkoba Ditangkap saat Pakai Sabu, Polda Metro Jaya Janji Akan Ungkap dan Proses Pelaku

2 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
5 Polisi Ditresnarkoba Ditangkap saat Pakai Sabu, Polda Metro Jaya Janji Akan Ungkap dan Proses Pelaku

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi membenarkan personelnya memakai sabu. Berjanji memproses dengan tegas.


Polisi Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di Sekitar Gedung MK Jelang Putusan Sengketa Pilpres 2024

2 hari lalu

Petugas kepolisian bersenjata melakukan pengamanan disekitar Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa 26 Maret 2024.  Satu hari jelang sidang perdana sengketa perselisihan hasil Pemilu 2024 pada hari Rabu 27 Maret 2024, pengamanan gedung MK diperketat. Untuk diketahui, pasangan capres-cawapres Pilpres 2024, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md mengajukan gugatan ke MK. TEMPO/Subekti.
Polisi Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di Sekitar Gedung MK Jelang Putusan Sengketa Pilpres 2024

Rekayasa lalu lintas di sekitar gedung MK berlangsung situasional bergantung kondisi pendemo.


Kekerasan Menimpa Putri Komedian Isa Bajaj, Begini Saran Surabaya Children Crisis Center pada Pemda Magetan

3 hari lalu

Komedian Isa Bajaj dan Sinyorita Esperanza menghadiri pemakaman Agung Hercules di TPU Cikutra, Bandung, Jumat, 2 Agustus 2019. Instagram/@Isabajaj
Kekerasan Menimpa Putri Komedian Isa Bajaj, Begini Saran Surabaya Children Crisis Center pada Pemda Magetan

Surabaya Children Crisis Center menyayangkan terjadinya tidak kekerasan oleh laki-laki tak dikenal terhadap putri komedian Isa Bajaj di Magetan.