TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta menyetujui anggaran sosialisasi pemilihan presiden (pilpres) 2019 sebesar Rp 11 miliar. Anggaran itu sebelumnya diusulkan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Pemerintah Provinsi DKI.
Baca juga: Rencana Ahok Nikahi Polwan, Ini Kata Fifi Letty
Keputusan itu diketuk dalam rapat Badan Anggaran pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2018 di gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, pada Jumat, 7 September 2018.
"Kami memandang anggaran ini perlu untuk membantu sosialisasi Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu," ucap pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Kesbangpol, Taufan Bakri, dalam rapat tersebut.
Anggota Banggar, Bestari Barus, sempat menilai besaran anggaran tersebut terlalu kecil. Sebab, anggaran sebesar Rp 11 miliar itu harus disosialisasi kepada 16 ribu orang.
"Ini harus ditambah lagi, masing-masing RT ambil dua perwakilan, bisa lebih dari 33 ribu," kata Bestari.
Meski begitu, anggaran sebesar Rp 11 miliar itu tetap disetujui oleh Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi.
"Kita ketok saja angka Rp 11 miliar, setuju ya," ucap Prasetio sambil mengetuk palu.
Simak juga: Tawuran Geng Pelajar, Satu Alumni SMAN 32 Masuk DPO Polisi
Jumlah anggaran sosialisasi pilpres tersebut naik dari tahun sebelumnya yang sebesar Rp 3,8 miliar. Taufan mengatakan anggaran itu diusulkan dalam pertemuan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dengan KPU dan Bawaslu DKI Jakarta. Kedua komisi pemilu itu meminta Anies segera mensosialisasi Undang-Undang Pilpres.
Kegiatan sosialisasi pilpres 2019 nantinya ditujukan kepada 16 ribu orang yang dibagi dalam 180 angkatan. Kegiatan tersebut akan berlangsung secara berkala di satu tempat.