TEMPO.CO, Jakarta - Badan Narkotika Nasional atau BNN menyebut narkoba yang diedarkan oleh Ibrahim Hasan, eks kader Partai NasDem dari Langkat, Sumatera Utara, adalah pil ekstasi jenis baru.
Baca: BNN Musnahkan Narkoba dari 10 Kasus, Mulai Ganja Hingga Sabu
Ibrahim Hasan ditangkap oleh BNN atas dugaan kepemilikan serta bandar besar peredaran sabu seberat 105 kilogram dan 30 ribu butir pil ekstasi. Penangkapannya merupakan pengembangan dari kasus tujuh orang penyelundup narkoba asal Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat, pada 19 Agustus 2018.
Deputi Pemberantasan Narkoba BNN Arman Depari mengatakan pil ekstasi berlogo crown yang dimiliki Ibrahim merupakan jenis baru karena berbahan dasar campuran panthylon dan kafein.
"Ini yang pertama sekali kami temukan di Indonesia," ujar Arman di kantor BNN Pusat, Cawang, Jakarta Timur, pada Jumat, 7 September 2018.
Biasanya, ekstasi yang diedarkan oleh sindikat narkoba di Indonesia berbahan dasar Metalindioksi-Metafetamina (MDMA) atau Malondialdehid (MDA).
Dari 105 kilogram sabu jenis Blue Eyes yang disita dalam penangkapan itu, ada satu kilogram yang kandungan kemurniannya mendekati 100 persen. Itu berarti memiliki kualitas sangat baik atau KW 1.
"Itu didesain khusus untuk memberikan efek yang lebih keras bagi para pemakai. Di dunia internasional dikenal dengan nama Blue Eyes," kata Arman.
Efek yang diberikan ketika mengkonsumsi sabu jenis itu, menurut Arman, adalah euforia, insomnia, paranoid, bahkan kematian secara langsung. Sehingga ia pun menyebut sabu jenis itu sangat berbahaya.
"Tapi kalau kata pemakai, sabu jenis itu tuh lebih keras dan lebih smooth, jadi enak," tuturnya.
Baca: Kasus Narkoba Richard Muljadi, Bareskrim Peringatkan Polisi Polda
Akibat kasus narkoba tersebut, Partai NasDem memecat Ibrahim dari kursi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Langkat. Ia juga dipecat dari kader partai besutan Surya Paloh itu. "Kami secara resmi menjatuhkan hukuman pemberhentian sebagai anggota DPRD Langkat dan sebagai kader NasDem. Jadi hari ini sudah final,” kata Sekretaris Dewan Pengurus Wilayah Partai NasDem Sumatera Utara Iskandar, di kantor NasDem, Selasa, 21 Agustus 2018.