Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

BNN Sebut Eks Kader Nasdem Edarkan Narkoba Jenis Baru

image-gnews
Kepala Deputi Bidang Pemberantasan Narkotika Armand Depari (kanan) memperlihatkan bahan pembuatan narkoba yang akan dimusnahkan di kantor BNN, Jakarta Timur, 7 September 2018. Narkoba yang dimusnahkan itu berupa ganja hingga prekursor (senyawa) pembuat narkoba. Tempo/Fakhri Hermansyah
Kepala Deputi Bidang Pemberantasan Narkotika Armand Depari (kanan) memperlihatkan bahan pembuatan narkoba yang akan dimusnahkan di kantor BNN, Jakarta Timur, 7 September 2018. Narkoba yang dimusnahkan itu berupa ganja hingga prekursor (senyawa) pembuat narkoba. Tempo/Fakhri Hermansyah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Narkotika Nasional atau BNN menyebut narkoba yang diedarkan oleh Ibrahim Hasan, eks kader Partai NasDem dari Langkat, Sumatera Utara, adalah pil ekstasi jenis baru.

Baca: BNN Musnahkan Narkoba dari 10 Kasus, Mulai Ganja Hingga Sabu  

Ibrahim Hasan ditangkap oleh BNN atas dugaan kepemilikan serta bandar besar peredaran sabu seberat 105 kilogram dan 30 ribu butir pil ekstasi. Penangkapannya merupakan pengembangan dari kasus tujuh orang penyelundup narkoba asal Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat, pada 19 Agustus 2018.

Deputi Pemberantasan Narkoba BNN Arman Depari mengatakan pil ekstasi berlogo crown yang dimiliki Ibrahim merupakan jenis baru karena berbahan dasar campuran panthylon dan kafein.

"Ini yang pertama sekali kami temukan di Indonesia," ujar Arman di kantor BNN Pusat, Cawang, Jakarta Timur, pada Jumat, 7 September 2018.

Biasanya, ekstasi yang diedarkan oleh sindikat narkoba di Indonesia berbahan dasar Metalindioksi-Metafetamina (MDMA) atau Malondialdehid (MDA). 

Dari 105 kilogram sabu jenis Blue Eyes yang disita dalam penangkapan itu, ada satu kilogram yang kandungan kemurniannya mendekati 100 persen. Itu berarti memiliki kualitas sangat baik atau KW 1.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Itu didesain khusus untuk memberikan efek yang lebih keras bagi para pemakai. Di dunia internasional dikenal dengan nama Blue Eyes," kata Arman.

Efek yang diberikan ketika mengkonsumsi sabu jenis itu, menurut Arman, adalah euforia, insomnia, paranoid, bahkan kematian secara langsung. Sehingga ia pun menyebut sabu jenis itu sangat berbahaya.

"Tapi kalau kata pemakai, sabu jenis itu tuh lebih keras dan lebih smooth, jadi enak," tuturnya.

Baca: Kasus Narkoba Richard Muljadi, Bareskrim Peringatkan Polisi Polda

Akibat kasus narkoba tersebut, Partai NasDem memecat Ibrahim dari kursi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Langkat. Ia juga dipecat dari kader partai besutan Surya Paloh itu. "Kami secara resmi menjatuhkan hukuman pemberhentian sebagai anggota DPRD Langkat dan sebagai kader NasDem. Jadi hari ini sudah final,” kata Sekretaris Dewan Pengurus Wilayah Partai NasDem Sumatera Utara Iskandar, di kantor NasDem, Selasa, 21 Agustus 2018.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kronologi Penyelundupan Sabu dan Ekstasi dari Medan ke Jakarta Melalui Pesawat Lion Air, Mengapa Bisa Lolos Pemeriksaan?

1 hari lalu

Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Umum (Bareskrim) Komisaris Besar Arie Ardian (dua dari kanan) menunjukkan barang bukti dari penangkapan 24 kilogram sabu dan ekstasi sebanyak 1.840 di Gedung Mabes Polri, Kamis, 18 April 2024. Pengungkapan dua kasus peredaran narkotika itu dilakukan sejak 22 Maret 2024 dan 4 April lalu. TEMPO/Ihsan Reliubun
Kronologi Penyelundupan Sabu dan Ekstasi dari Medan ke Jakarta Melalui Pesawat Lion Air, Mengapa Bisa Lolos Pemeriksaan?

Bareskrim bersama tim gabungan Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta menangkap penumpang Lion Air yang membawa sabu dan ekstasi dari Medan.


Gerindra dan Nasdem Jajaki Koalisi pada Pilkada 2024 di Sulsel, Ini Alasannya

1 hari lalu

Ilustrasi TPS Pilkada. Dok TEMPO
Gerindra dan Nasdem Jajaki Koalisi pada Pilkada 2024 di Sulsel, Ini Alasannya

Rusdin Abdullah digadang-gadang akan diusung sebagai bakal calon Wali Kota Makassar pada Pilkada 2024.


Gerindra dan NasDem Jajaki Peluang Koalisi di Pilkada Sulawesi Selatan 2024

1 hari lalu

Rusdin Abdullah. TEMPO/Fahmi Ali
Gerindra dan NasDem Jajaki Peluang Koalisi di Pilkada Sulawesi Selatan 2024

Gerindra dan NasDem menjajaki kerja sama Pilkada 2024 di Sulawesi Selatan.


Polisi Tangkap Residivis Pengedar Narkoba Senilai Rp 10 Miliar di Bekasi

1 hari lalu

Ilustrasi penjahat narkoba. TEMPO/Iqbal Lubis
Polisi Tangkap Residivis Pengedar Narkoba Senilai Rp 10 Miliar di Bekasi

Polres Metro Bekasi Kota menyita 10 kilogram narkoba jenis sabu senilai Rp 10 Miliar saat menangkap MH, residivis dalam kasus sama pada 2022


Bareskrim Polri Tangkap 5 Kurir Peredaran Sabu Lintas Laut Jaringan Malaysia-Aceh

2 hari lalu

Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Umum (Bareskrim) Komisaris Besar Arie Ardian (dua dari kanan) menunjukkan barang bukti dari penangkapan 24 kilogram sabu dan ekstasi sebanyak 1.840 di Gedung Mabes Polri, Kamis, 18 April 2024. Pengungkapan dua kasus peredaran narkotika itu dilakukan sejak 22 Maret 2024 dan 4 April lalu. TEMPO/Ihsan Reliubun
Bareskrim Polri Tangkap 5 Kurir Peredaran Sabu Lintas Laut Jaringan Malaysia-Aceh

Peredaran sabu itu dilakukan lintas laut dari jaringan Malaysia-Aceh.


Tanggapan Lion Air Terkait Penangkapan 2 Karyawan dalam Kasus Penyelundupan Narkoba Jalur Udara

2 hari lalu

Corporate Communication Strategic of Lion Air, Danang Mandala Prihantono, memberikan keterangan terkait pelaporan perundungan yang dilakukan terhadap Pilot Loin Air, di Kantor Pusat Lion Air, Jakarta. 30 Agustus 2018. TEMPO/Chitra Paramaesti.
Tanggapan Lion Air Terkait Penangkapan 2 Karyawan dalam Kasus Penyelundupan Narkoba Jalur Udara

Manajemen Lion Air angkat bicara terkait informasi penangkapan dua karyawan maskapai itu dalam kasus penyelundupan narkoba melalui jalur udara.


Bareskrim Ungkap Peredaran Narkoba Melalui Jalur Udara, 2 Petugas Lion Air Terlibat

2 hari lalu

Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Umum (Bareskrim) Komisaris Besar Arie Ardian (dua dari kanan) menunjukkan barang bukti dari penangkapan 24 kilogram sabu dan ekstasi sebanyak 1.840 di Gedung Mabes Polri, Kamis, 18 April 2024. Pengungkapan dua kasus peredaran narkotika itu dilakukan sejak 22 Maret 2024 dan 4 April lalu. TEMPO/Ihsan Reliubun
Bareskrim Ungkap Peredaran Narkoba Melalui Jalur Udara, 2 Petugas Lion Air Terlibat

Bareskrim Polri menangkap jaringan pengedar narkoba yang melintas melewati jalur udara.


Polisi Tangkap Pengedar Narkoba Lewat Undercover Buy di Bekasi, Sita 3 Kardus Sabu

2 hari lalu

Barang bukti dihadirkan dalam Konferensi Pers Pengungkapan Satgas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba Bareskrim Polri & Polda Jajaran Operasi Escobar 2024 di Gedung Bareskrim Polri Jakarta, 13 Maret 2024. Di antaranya, sabu 2,8 ton, ekstasi 1.030.559 butir, ganja 1,6 ton, kokain 8,64 Kg, tembakau gorilla 127,2 Kg, etamine 24,8 Kg dan obat keras sebanyak 4.875.406 butir. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polisi Tangkap Pengedar Narkoba Lewat Undercover Buy di Bekasi, Sita 3 Kardus Sabu

Polres Metro Bekasi Kota menangkap pelaku peredaran narkoba berinisial MH yang kerap bertransaksi di Jalan Raya Caman, Pondok Gede, Kota Belasi.


Bareskrim Tangkap Dua Pegawai Maskapai Swasta, Diduga Selundupkan Narkoba ke Kabin Pesawat

2 hari lalu

Direktur Tindak Pidana Narkoba Brigjen Pol. Mukti Juharsa. (ANTARA/Laily Rahmawaty
Bareskrim Tangkap Dua Pegawai Maskapai Swasta, Diduga Selundupkan Narkoba ke Kabin Pesawat

Dua pegawai maskapai swasta yang diduga sebagai kurir narkoba itu ditangkap saat tiba di Bandara Soekarno-Hatta.


Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu dari Malaysia, Pelaku yang Menyamar Nelayan Diupah Rp 10 Juta per Kg

3 hari lalu

Ilustrasi Sabu. TEMPO/Amston Probel
Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu dari Malaysia, Pelaku yang Menyamar Nelayan Diupah Rp 10 Juta per Kg

Bareskrim Polri menangkap lima tersangka tindak pidana narkotika saat hendak menyeludupkan 19 kg sabu dari Malaysia melalui Aceh Timur.