Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

BNN Temukan Modus Baru Penyelundupan Ekstasi dari Belgia

image-gnews
Petugas memeriksa kandungan narkoba jenis ekstasi di kantor BNN, Jakarta Timur, 7 September 2018. Barang bukti yang dimusnahkan terdiri atas 201,7 kilogram (kg) ganja, 24.819 butir ekstasi, 2 kg sabu-sabu, 37.408 mililiter prekursor cair, dan 6,1 kg prekursor serbuk. Tempo/Fakhri Hermansyah
Petugas memeriksa kandungan narkoba jenis ekstasi di kantor BNN, Jakarta Timur, 7 September 2018. Barang bukti yang dimusnahkan terdiri atas 201,7 kilogram (kg) ganja, 24.819 butir ekstasi, 2 kg sabu-sabu, 37.408 mililiter prekursor cair, dan 6,1 kg prekursor serbuk. Tempo/Fakhri Hermansyah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Narkotika Nasional (BNN) menemukan modus baru penyelundupan narkoba jenis ekstasi ke Indonesia. Deputi Bidang Pemberantasan Narkoba BNN Arman Depari mengatakan dalam modus tersebut, pil ekstasi dicetak dalam bentuk persegi panjang ukuran kecil.

Baca berita sebelumnya:
Eks Kader Nasdem Edarkan Ekstasi Racikan Baru, Pakai Kafein
BNN Musnahkan Narkoba dari 10 Kasus, Dari Ganja Hingga Ekstasi

"Ini sebenarnya sama, ekstasi juga. Tapi biasanya kan bulat, oval. Kami juga baru menemukan modus ini," tutur Arman di Kantor BNN Pusat, Cawang, Jakarta Timur, pada Jumat, 7 September 2018.

Ekstasi berbentuk persegi panjang sebanyak 3.019 butir itu dijejerkan dan ditempel ke selembar kertas karton. Sehingga ketika dibungkus akan menjadi sangat tipis.

Menurut Arman, bungkusan tersebut diletakkan di bagian dasar tas untuk mengelabui petugas pemeriksa karena akan terlihat seperti alas biasa. "Mungkin kalau saya letakkan di suatu tempat anda tidak tahu ini ekstasi. Tapi kalau ini kan langsung tahu karena bentuknya bulat," kata Arman sambil membandingkan ekstasi bentuk persegi panjang dan bulat-oval tablet.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Arman menjelaskan, ekstasi bentuk baru itu berawal dari informasi petugas Bea Cukai pada Kamis, 28 Juni 2018 lalu. Tim BNN kemudian menangkap berinisial KA, penerima paket narkoba tersebut. Dari situ, BNN mengetahui kalau ekstasi bentuk baru itu merupakan pesanan seorang narapidana kasus narkoba berinisial FS di Lembaga Pemasyarakatan Cipinang, Jakarta Timur dari Belgia.

Baca:
Polisi Ungkap Narkoba Sachet Asal Cina

FS meminta paket itu dikirim ke seorang penerima berinisial DH, yang juga sudah ditangkap, di daerah Tanjung Priok, Jakarta Utara. "Semua sudah kami periksa dan confirmed,” tutur Arman.

Ekstasi model baru itu menjadi salah satu barang bukti yang dimusnahkan hari ini oleh BNN hari ini. Adapun narkoba yang dimusnahkan terdiri dari 2.223,4 gram sabu, 24.819 butir ekstasi, 37.408 mililiter prekusor cair, 6.122 gram prekusor berbentuk serbuk, serta 201.760,8 gram ganja. Seluruhnya merupakan barang bukti dari pengungkapan 10 kasus sepanjang Juni-Agustus 2018.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Tanggapan Lion Air Terkait Penangkapan 2 Karyawan dalam Kasus Penyelundupan Narkoba Jalur Udara

8 jam lalu

Corporate Communication Strategic of Lion Air, Danang Mandala Prihantono, memberikan keterangan terkait pelaporan perundungan yang dilakukan terhadap Pilot Loin Air, di Kantor Pusat Lion Air, Jakarta. 30 Agustus 2018. TEMPO/Chitra Paramaesti.
Tanggapan Lion Air Terkait Penangkapan 2 Karyawan dalam Kasus Penyelundupan Narkoba Jalur Udara

Manajemen Lion Air angkat bicara terkait informasi penangkapan dua karyawan maskapai itu dalam kasus penyelundupan narkoba melalui jalur udara.


Bareskrim Ungkap Peredaran Narkoba Melalui Jalur Udara, 2 Petugas Lion Air Terlibat

12 jam lalu

Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Umum (Bareskrim) Komisaris Besar Arie Ardian (dua dari kanan) menunjukkan barang bukti dari penangkapan 24 kilogram sabu dan ekstasi sebanyak 1.840 di Gedung Mabes Polri, Kamis, 18 April 2024. Pengungkapan dua kasus peredaran narkotika itu dilakukan sejak 22 Maret 2024 dan 4 April lalu. TEMPO/Ihsan Reliubun
Bareskrim Ungkap Peredaran Narkoba Melalui Jalur Udara, 2 Petugas Lion Air Terlibat

Bareskrim Polri menangkap jaringan pengedar narkoba yang melintas melewati jalur udara.


Polisi Tangkap Pengedar Narkoba Lewat Undercover Buy di Bekasi, Sita 3 Kardus Sabu

12 jam lalu

Barang bukti dihadirkan dalam Konferensi Pers Pengungkapan Satgas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba Bareskrim Polri & Polda Jajaran Operasi Escobar 2024 di Gedung Bareskrim Polri Jakarta, 13 Maret 2024. Di antaranya, sabu 2,8 ton, ekstasi 1.030.559 butir, ganja 1,6 ton, kokain 8,64 Kg, tembakau gorilla 127,2 Kg, etamine 24,8 Kg dan obat keras sebanyak 4.875.406 butir. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polisi Tangkap Pengedar Narkoba Lewat Undercover Buy di Bekasi, Sita 3 Kardus Sabu

Polres Metro Bekasi Kota menangkap pelaku peredaran narkoba berinisial MH yang kerap bertransaksi di Jalan Raya Caman, Pondok Gede, Kota Belasi.


Bareskrim Tangkap Dua Pegawai Maskapai Swasta, Diduga Selundupkan Narkoba ke Kabin Pesawat

22 jam lalu

Direktur Tindak Pidana Narkoba Brigjen Pol. Mukti Juharsa. (ANTARA/Laily Rahmawaty
Bareskrim Tangkap Dua Pegawai Maskapai Swasta, Diduga Selundupkan Narkoba ke Kabin Pesawat

Dua pegawai maskapai swasta yang diduga sebagai kurir narkoba itu ditangkap saat tiba di Bandara Soekarno-Hatta.


Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu dari Malaysia, Pelaku yang Menyamar Nelayan Diupah Rp 10 Juta per Kg

1 hari lalu

Ilustrasi Sabu. TEMPO/Amston Probel
Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu dari Malaysia, Pelaku yang Menyamar Nelayan Diupah Rp 10 Juta per Kg

Bareskrim Polri menangkap lima tersangka tindak pidana narkotika saat hendak menyeludupkan 19 kg sabu dari Malaysia melalui Aceh Timur.


Warga Israel Mengaku Tak Bersalah atas Penyelundupan Peluru dan Senjata di Malaysia

6 hari lalu

Ilustrasi senjata api. ANTARA FOTO
Warga Israel Mengaku Tak Bersalah atas Penyelundupan Peluru dan Senjata di Malaysia

Warga Israel yang diidentifikasi sebagai Shalom Avitan terancam hukuman mati karena perdagangan senjata api ilegal.


Ketahui Syarat Kunjungi Narapidana, Termasuk Tahanan KPK

7 hari lalu

Para keluarga tahanan KPK mengantarkan makanan dalam layanan kunjungan Idul Fitri di Rutan Kelas 1 Jakarta Timur Cabang Rutan KPK, Jalan Kuningan Persada Kav. 4, Jakarta Selatan, Rabu, 10 April 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Ketahui Syarat Kunjungi Narapidana, Termasuk Tahanan KPK

Berikut syarat kunjungi bagi narapidana, termasuk tahanan KPK. Ketahui pula hak dan kewajiban napi.


Polisi Sebut 6 Pemuda Konvoi Saat Malam Takbiran di Tomang Positif Narkoba

7 hari lalu

Ratusan pemuda ditangkap polisi dalam konvoi malam takbiran di Jalan Kyai Tapa, Tomang, Jakarta Barat, 10 April 2024. ANTARA/HO-Polres Jakbar
Polisi Sebut 6 Pemuda Konvoi Saat Malam Takbiran di Tomang Positif Narkoba

Polisi mendapati enam pemuda yang konvoi saat malam takbiran di kawasan Jakarta Barat positif mengonsumsi narkoba.


Monash University Gelar World Health Summit, Demam Berdarah Hingga Penelitian Soal Obat Jadi Bahasan

8 hari lalu

Associate Professor Henry Surendra sebelumnya membahas kesenjangan pandemi dan kematian akibat Covid-19 di Indonesia/Monash University
Monash University Gelar World Health Summit, Demam Berdarah Hingga Penelitian Soal Obat Jadi Bahasan

World Health Summit akan pertama kali digelar di Monash University. Ada beberapa tema yang akan dibahas oleh peneliti, salah satunya, demam berdarah


Kesaksian Tetangga, Tersangka Pabrik Ekstasi Jaringan Fredy Pratama Huni Rumah Berdalih untuk Orang Sakit

9 hari lalu

Penampakan rumah yang dijadikan pabrik ekstasi di Perumahan Taman Sunter Agung B6, Tanjung Priok, Jakarta Utara, 8 April 2024. Polisi menggerebek pabrik ekstasi yang masuk jaringan narkoba internasional Fredy Pratama. TEMPO/Han Revanda Putra.
Kesaksian Tetangga, Tersangka Pabrik Ekstasi Jaringan Fredy Pratama Huni Rumah Berdalih untuk Orang Sakit

Tetangga rumah yang dijadikan markas pabrik ekstasi jaringan Fredy Pratama menceritakan kesaksiannya tentang rumah bernomor B6 itu.