Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mafia Tanah Aset DKI, Lahan 74 Ribu Meter Persegi Terancam Hilang

image-gnews
Proyek revitalisasi di Pasar Gang Kancil Jalan Keamanan, Taman Sari,  Jakarta Barat. Untuk yang kesekian kalinya aset pemerintah DKI Jakarta berupa lahan terancam lepas.
Proyek revitalisasi di Pasar Gang Kancil Jalan Keamanan, Taman Sari, Jakarta Barat. Untuk yang kesekian kalinya aset pemerintah DKI Jakarta berupa lahan terancam lepas.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Aset Dinas Kehutanan DKI Jakarta berupa lahan seluas 7,4 hektare atau 74 ribu meter persegi terancam lepas yang diduga dilakukan oleh mafia tanah. Musababnya, pemerintah DKI telat mengajukan banding atas putusan Pengadilan Negeri Jakarta Barat yang mengabulkan gugatan dari Ali Effendy dan kawan-kawan.

Kepala Bagian Bantuan Hukum Biro Hukum DKI Jakarta, Nur Fadjar, menuturkan pengajuan banding perkara tersebut telat lantaran pengadilan mengirimkan isi putusan pada Dinas Kehutanan.

Baca juga: Tersangka Mafia Tanah Aset DKI, Uang Rp 340 Miliar di Depan Mata

Padahal, Dinas telah memberikan kuasa pada Biro Hukum untuk menangani sengketa lahan di Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat itu.

“Kenapa Pengadilan mengirimkan relaas-nya ke Dinas Kehutanan, bukan ke kami?” ujar Fadjar seperti ditulis Koran Tempo, Jumat 7 September 2018.

Pada Maret 2017, Ali Effendy dan kawan-kawan menggugat Dinas Kehutanan. Mereka mengklaim sebagai pemilik lahan yang kini menjadi kebun bibit Dinas Kehutanan. Pengadilan kemudian memutus perkara itu pada 13 Desember 2017. Salinan putusannya baru sampai ke kantor Dinas pada 30 Januari 2017.

Baca juga: Kata Ahok, DKI Kalah di Pengadilan karena Mafia Tanah

Fadjar menjelaskan Biro Hukum baru mengajukan banding atas putusan itu pada 15 Februari lalu. Padahal, masa pengajuan banding hanya 14 hari kerja setelah para pihak yang bersengketa menerima salinan putusan. “Kami telat sehari ajukan banding,” ujar dia.

Sekretaris Dinas Kehutanan Uus Uswanto tidak tahu alasan pengadilan mengirimkan salinan putusan ke kantornya. Berkas itu sempat melalui beberapa meja sebelum sampai ke tangan Uus. “Saya juga kaget ternyata ini putusan pengadilan,” ujar dia.

Fadjar khawatir keterlambatan pengajuan berkas banding berpotensi membuat Pengadilan Tinggi Jakarta menolak permohonan pemerintah DKI. “Takutnya dianggap in kracht di pengadilan pertama,” kata dia.

Baca juga: Kasus Mafia Tanah Aset DKI Jakarta, Begini Pengakuan Tersangka

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Fadjar, hakim Pengadilan mengabaikan bukti-bukti kepemilikan lahan yang dimiliki oleh Dinas Kehutanan. Padahal, dalam persidangan, Dinas menunjukkan pelbagai bukti seperti surat pelepasan hak tanah, iuran pembangunan daerah (Ipeda), hingga girik.

Adapun Ali, menurut Fadjar, hanya membawa bukti berupa kuitansi pelunasan pembayaran lahan dan girik. Girik yang dimiliki oleh Ali pun ditengarai palsu. Karena itu, Biro Hukum melaporkan Ali ke Kepolisian Daerah Metro Jaya pada 3 Juli lalu dengan tuduhan pemalsuan akta autentik.

Fadjar menjelaskan, indikasi pemalsuan dokumen oleh Ali dan kawan-kawan adalah keterangan dalam girik bahwa lahan berlokasi di Kecamatan Kembangan. Padahal, Kembangan baru menjadi kecamatan pada 1990. “Girik itu bukti kepemilikan tahun 1960-an,” tutur dia.

Kuasa hukum Ali Effendy, Fredi K. Simanungkalit, enggan berkomentar mengenai pelaporan Biro Hukum. “Langsung tanya ke Pak Ali saja,” tutur dia. Adapun Pengadilan Negeri Jakarta Barat belum memberikan pernyataan atas keganjilan yang diungkapkan oleh Biro Hukum.

Rabu lalu, Polda Metro Jaya juga mengungkap pemalsuan sertifikat hak milik yang diduga dilakukan oleh Sudarto dan kawan-kawan. Selaku kuasa hukum ahli waris Ukar bin Kardi, Sudarto menggugat ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Mereka mengklaim sebagai pemilik lahan seluas 2,9 hektare yang kini menjadi kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Jakarta Timur.

Simak juga: Tersangka Mafia Tanah Aset DKI, Majelis Hakim Bakal Terseret?

Sudarto dkk menggugat pemerintah DKI membayar ganti rugi sebesar Rp 340 miliar pada 2014. Sudarto menjanjikan bagian 25 persen dari nilai gugatan tersebut kepada tujuh orang lainnya.

Pengadilan Jakarta Timur mengabulkan gugatan Sudarto dan kawan-kawan. Kasus yang diduga dilakukan mafia tanah ini masih dalam proses banding.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Riwayat Jakarta dari Berstatus Ibu Kota Negara DKI Jakarta Kemudian Hanya Daerah Khusus Jakarta

1 jam lalu

Gedung bioskop Menteng di Jakarta, 1984. Dok. TEMPO/Nanang Baso
Riwayat Jakarta dari Berstatus Ibu Kota Negara DKI Jakarta Kemudian Hanya Daerah Khusus Jakarta

Sejak abad ke-16, Kota Jakarta telah mengalami berbagai perubahan dan perkembangan hingga secara resmi berubah menjadi DKI Jakarta, terakhir DKJ.


Ketua DPRD DKI Singgung Pemprov dalam Atasi Masalah Jakarta: Program Kurang Maksimal akan Saya Coret

1 hari lalu

Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi berjalan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Senin, 10 April 2023. Prasetyo diperiksa sebagai saksi dalam tindak pidana korupsi terkait pengadaan tanah di kelurahan Pulo Gebang Kecamatan Cakung Jakarta Timur, tahun 2018-2019. TEMPO/Imam Sukamto
Ketua DPRD DKI Singgung Pemprov dalam Atasi Masalah Jakarta: Program Kurang Maksimal akan Saya Coret

DPRD DKI menyinggung program Pemprov DKI untuk mengatasi banjir dan kemacetan, salah satunya sumur resapan.


Kata Anggota DPRD soal Dinas Dukcapil DKI Jakarta akan Hapus NIK Nonaktif

2 hari lalu

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil DKI Jakarta Budi Awaluddin saat menghadiri rapat koordinasi daerah lintas perangkat daerah bidang sosial, kependudukan dan pencacatan sipil 2024 terkait masalah kependudukan dan kemiskinan di Jambi, Kamis (7/3/2024). ANTARA/HO-Disdukcapil DKI Jakarta
Kata Anggota DPRD soal Dinas Dukcapil DKI Jakarta akan Hapus NIK Nonaktif

Dukcapil DKI Jakarta telah mengumumkan bahwa sebanyak 92.432 NIK akan dinonaktifkan karena berbagai faktor.


Bank DKI Setor Dividen Sebesar Rp 326,4 Miliar ke Pemprov DKI Jakarta

5 hari lalu

Bank DKI Setor Dividen Sebesar Rp 326,4 Miliar ke Pemprov DKI Jakarta

Bank DKI menyumbang dividen terbesar bagi Provinsi DKI Jakarta, jumlahnya mencapai Rp 326,44 miliar.


Sampah di Jakarta, Sebelum dan Setelah Lebaran

7 hari lalu

Ilustrasi sampah. Shutterstock
Sampah di Jakarta, Sebelum dan Setelah Lebaran

DLH DKI Jakarta mengangkut sampah yang dilakukan selama periode tujuh hari sebelum hingga hari kedua Lebaran 2024


Kualitas Udara Jakarta Terburuk Kelima Dunia Pagi Ini

8 hari lalu

Foto aerial kondisi polusi udara di kawasan Pelabuhan Muara Angke, Jakarta Utara, Rabu, 13 Desember 2023. Berdasarkan data situs pemantau kualitas udara IQAir pada Rabu, konsentrasi polutan particulate matter 2.5 (PM2,5) di Jakarta sebesar 41 mikrogram per meter kubik dan berada di kategori tidak sehat bagi kelompok sensitif karena polusi. ANTARA/Iggoy el Fitra
Kualitas Udara Jakarta Terburuk Kelima Dunia Pagi Ini

Berdasarkan pantauan pada pukul 05.35 WIB, indeks kualitas udara (AQI) di Jakarta berada di angka 151.


BMKG: Jakarta Selatan dan Timur Berpotensi Hujan dan Angin Kencang pada Senin Sore

10 hari lalu

Ilustrasi - Pejalan kaki menggunakan payung untuk berlindung dari hujan saat melintas di pedestrian MRT Lebak Bulus, Jakarta Selatan, 5 Desember 2023. (ANTARA FOTO/M RIEZKO BIMA ELKO PRASETYO)
BMKG: Jakarta Selatan dan Timur Berpotensi Hujan dan Angin Kencang pada Senin Sore

BMKG memprakirakan seluruh wilayah DKI Jakarta berawan pada pagi hari.


BMKG Prakirakan Jakarta Berawan Minggu Pagi, Jaksel Hujan Disertai Petir Siang Hari

11 hari lalu

Ilustrasi Cuaca DKI Jakarta yang berawan. Tempo/Tony Hartawan
BMKG Prakirakan Jakarta Berawan Minggu Pagi, Jaksel Hujan Disertai Petir Siang Hari

Pada pagi hari, cuaca seluruh wilayah DKI Jakarta diprediksi berawan.


BMKG Prakirakan Cuaca Jakarta Hari Ini Secara Umum Berawan

18 hari lalu

Langit terlihat cerah hingga tampak biru dengan gugusan awan yang menyertainya di kawasan Jalan Jend Sudirman, Jakarta, Kamis 14 September 2023. Upaya modifikasi cuaca itu dilaksanakan oleh BNPB bersama BRIN, BMKG, TNI dan pihak terkait lainnya di wilayah Jakarta. TEMPO/Subekti.
BMKG Prakirakan Cuaca Jakarta Hari Ini Secara Umum Berawan

BMKG memprakirakan cuaca Jakarta hari ini berkisar antara cerah berawan hingga berawan tebal.


170 Remaja Terjaring Penindakan Konvoi dan Hendak Tawuran, 2 di antaranya Positif Narkoba

21 hari lalu

Ilustrasi tawuran/perkelahian penganiayaan. Shutterstock
170 Remaja Terjaring Penindakan Konvoi dan Hendak Tawuran, 2 di antaranya Positif Narkoba

Polda Metro Jaya dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengumpulkan puluhan remaja di halaman Balai Kota DKI Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat pada Rabu.