Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mafia Tanah Aset DKI, Daftar Lahan yang Hilang dan Terancam Lepas

image-gnews
DKI Telah Kehilangan Aset Tanah 19,7 Hektare
DKI Telah Kehilangan Aset Tanah 19,7 Hektare
Iklan

Kasus Lahan Kantor Samsat Jakarta Timur di Kebon Nanas.

 

Polda Metro Jaya telah menetapkan tujuh tersangka yang mengaku ahli waris atas tanah seluas 2,9 hektare, yang sekarang berdiri kantor Samsat Jakarta Timur.

Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi menceritakan riwayat tanah yang dimaksud yang pernah dibebaskan oleh seorang bernama Johnny Harry Soetantyo pada April 1985. Sertifikat hak pakai tanah itu lalu tercatat milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada 1992.

Sudarto dkk menggugat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada 2014. Mereka mengklaim sebagai ahli waris tanah dari seorang bernama Ukar alias Kardi, pemilik tanah tersebut.

Baca juga: Tersangka Mafia Tanah Aset DKI, Uang Rp 340 Miliar di Depan Mata

Ade memaparkan, penggugat menyerahkan bukti di persidangan berupa sertifikat hak milik serta akta jual beli ahli waris dengan pemilik lama. Pengadilan Negeri Jakarta Timur lalu memenangkannya dan meminta DKI membayar kerugian sebesar Rp 340 miliar dalam vonis pada 2015. Pemerintah DKI saat ini dalam proses banding atas putusan tersebut.

 Menurut Ade, dalam persidangan di PN Jakarta Timur itu, Badan Pertanahan Nasional Jakarta sebenarnya telah menyangkal menerbitkan sertifikat hak milik para penggugat. Ini yang mendorong penyelidikan polisi.

“Dasar gugatan adalah sertifikat hak milik yang diduga palsu dan sudah dinyatakan palsu oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta,” kata Ade.

Dari serangkaian pemeriksaan yang sudah dilakukan sejak tahun lalu itu Ade menyatakan menjerat para tersangka dengan Pasal 263, 264, dan 266 juncto Pasal 55 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Mereka terancam hukuman enam tahun penjara.

 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Rapat Perdana di DPR, AHY Diberondong Pertanyaan soal Mafia Tanah

30 hari lalu

Menteri Agraria dan Tata Ruang dan Badan Pertanahan Nasional ATR BPN Agus Harimurti Yudhoyono hadiri rapat perdananya dengan Komisi II DPR RI di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat pada Senin, 25 Maret 2024. TEMPO/Desty Luthfiani
Rapat Perdana di DPR, AHY Diberondong Pertanyaan soal Mafia Tanah

Dalam rapat kerja perdananya dengan Komisi II DPR, AHY diberondong sejumlah pertanyaan soal mafia tanah.


Sebelum Raker dengan Komisi II DPR, AHY Temui Legislator Partai Demokrat

30 hari lalu

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono ditemui di kediaman Calon Presiden Prabowo Subianto, Rumah Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu, 20 Maret 2023. TEMPO/Daniel A. Fajri
Sebelum Raker dengan Komisi II DPR, AHY Temui Legislator Partai Demokrat

AHY bakal temui legislator Partai Demokrat terlebih dulu sebelum mengikuti rapat kerja dengan Komisi II. Diklaim hanya silaturahim.


Satgas Anti-Mafia Tanah Temukan 82 Kasus dengan Kerugian Rp1,7 T, AHY: Kami Serius

37 hari lalu

Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) (ANTARA/HO-dokumen Biro Hubungan Masyarakat Kementerian ATR/BPN)
Satgas Anti-Mafia Tanah Temukan 82 Kasus dengan Kerugian Rp1,7 T, AHY: Kami Serius

Tim Satgas Anti-Mafia Tanah berhasil mendapatkan data 82 kasus dugaan penyerobotan lahan dengan potensi kerugian Rp1,7 triliun mencakup tanah 4.569 ha


AHY Klaim Komitmen Berantas Mafia Tanah Usai Satgas Ungkap Dua Kasus di Jawa Timur

39 hari lalu

Menteri ATR/Kepala BPN Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY (tengah) menunjukkan barang bukti yang disita dari tersangka mafia tanah saat merilis kasus itu di Mapolda Jatim, Surabaya, Sabtu, 16 maret 2024. Foto: ANTARA/HO-Bidhumas Polda Jatim
AHY Klaim Komitmen Berantas Mafia Tanah Usai Satgas Ungkap Dua Kasus di Jawa Timur

Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyebut Satgas Anti Mafia Tanah mengungkap dua kasus dengan tiga tersangka di Jawa Timur


Usai Dilantik sebagai Menteri ATR, AHY Dapat Pesan dari Luhut: Optimalisasi Bank Tanah

48 hari lalu

Menteri Luhut Binsar Pandjaitan (kanan) menyaksikan pelantikan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai Menteri ATR/BPN oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 21 Februari 2024. TEMPO/Subekti
Usai Dilantik sebagai Menteri ATR, AHY Dapat Pesan dari Luhut: Optimalisasi Bank Tanah

AHY mendapat sejumlah pesan setelah dilantik sebagai Menteri Agraria dan Tata Ruang, salah satunya dari Menko Luhut Pandjaitan. Apa isi pesan itu?


Cerita AHY Dua Minggu jadi Menteri ATR, Diberondong Aduan via Ponsel dan Medsos soal Mafia Tanah hingga..

48 hari lalu

Menteri Agraria dan Tata Ruang dan Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY ketika ditemui di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Senin, 26 Februari 2024. TEMPO/Defara Dhanya
Cerita AHY Dua Minggu jadi Menteri ATR, Diberondong Aduan via Ponsel dan Medsos soal Mafia Tanah hingga..

AHY mendapat pengaduan masyarakat soal mafia tanah ketika baru dua minggu menjabat Menteri ATR/BPN.


Bertekad Berantas Mafia Tanah, Kementerian ATR/BPN Ungkap Bakal Lakukan Ini

49 hari lalu

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) meningkatkan capaian target operasi dalam penerapan strategi pencegahan dan pemberantasan mafia tanah. ANTARA
Bertekad Berantas Mafia Tanah, Kementerian ATR/BPN Ungkap Bakal Lakukan Ini

Kementerian ATR/BPN meningkatkan capaian target operasi dalam penerapan strategi pencegahan dan pemberantasan mafia tanah. Begini strateginya.


Fakta AHY Bertemu Prabowo: Minta Maaf hingga Minta Restu Berantas Mafia Tanah

49 hari lalu

Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto (kiri) menerima kedatangan Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono (dua kiri) di Kantor Kementerian Pertahanan RI, Jakarta, Selasa (5/3/2024). ANTARA
Fakta AHY Bertemu Prabowo: Minta Maaf hingga Minta Restu Berantas Mafia Tanah

AHY bertemu dengan Prabowo pada Selasa kemarin. AHY mengatakan dia meminta maaf dan restu untuk memberantas mafia tanah.


Janjikan Kepastian Hukum, AHY Gandeng Satgas-Anti Mafia Tanah, Polri dan Kejaksaan

50 hari lalu

Menteri ATR/Kepala BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) secara 'door to door' menyerahkan sertifikat kepada salah satu warga, di Kelurahan Sungai Pinang Dalam, Kecamatan Sungai Pinang, Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim), Rabu. ANTARA/Ahmad Rifandi
Janjikan Kepastian Hukum, AHY Gandeng Satgas-Anti Mafia Tanah, Polri dan Kejaksaan

Menteri ATR/Kepala BPN, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) gandeng Satgas Anti Mafia Tanah, Polri dan Kejaksaan untuk pastikan penegakan hukum pertanahan.


Gebrakan AHY, Bagi-bagi Sertifikat Tanah Door to Door dan Janji Berantas Mafia Tanah

55 hari lalu

Menteri ATR/Kepala BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) secara 'door to door' menyerahkan sertifikat kepada salah satu warga, di Kelurahan Sungai Pinang Dalam, Kecamatan Sungai Pinang, Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim), Rabu. ANTARA/Ahmad Rifandi
Gebrakan AHY, Bagi-bagi Sertifikat Tanah Door to Door dan Janji Berantas Mafia Tanah

AHY, yang berjanji memberantas mafia tanah, menyerahkan sertifikat tanah kepada warga secara door to door di Samarinda.