Kasus Lahan DKI yang Telah Lepas atau Hilang
Biro Hukum Provinsi DKI Jakarta mendata pada periode 2008-2016, ada lahan seluas 178.987 meter persegi (17,89 ha) yang pernah tercatat milik pemerintah DKI Jakarta akhirnya terlepas setelah pemerintah kalah di pengadilan. Berikut ini data lahan yang berpindah tangan tersebut:
- 11.682 meter persegi tanah Dinas Kebersihan di Jalan Bintaro Puspita, Jakarta Selatan
- 2.236 meter persegi tanah dan bangunan di Jalan Juanda III, Jakarta Pusat
- 4.500 meter persegi tanah dan gedung Kwartir Cabang Pramuka Jakarta Timur, Jalan Setu
- 872 meter persegi tanah di Jalan Paninggaran Barat I, Jakarta Selatan
- 3.910 meter persegi gedung sekolah dasar dan tanah di Jalan Raya Bogor Kilometer 27, Jakarta Timur
- 8.061 meter persegi tanah di Kelurahan Pondok Kelapa, Jakarta Timur
- 146.629 meter persegi tanah di Kelurahan Meruya Selatan dan Joglo, Jakarta Barat
- 1.097 meter persegi tanah di Jalan Balai Pustaka Baru I, Jakarta Timur
Jadi dalam jangka waktu 8 tahun lahan 178.987 meter persegi (17,89 ha) yang awalnya tercatat milik pemerintah DKI Jakarta akhirnya lepas yang diduga dilakukan oleh mafia tanah.
Simak juga: Kata Ahok, DKI Kalah di Pengadilan karena Mafia Tanah