Kasus Lahan DKI yang Terancam Lepas
Berdasarkan catatan Biro Hukum Provinsi DKI Jakarta, setidaknya masih ada 22 bidang tanah lain yang sedang digugat ke pengadilan. Sebagian tanah tersebut terancam lepas karena pernah kalah di pengadilan negeri, banding, atau kasasi.
Berikut ini beberapa di antaranya:
- 96.000 meter persegi tanah Dinas Kelautan dan Perikanan, Cengkareng, Jakarta Barat
- 32.470 meter persegi tanah Dinas Kelautan dan Perikanan di Puri Kembangan Raya, Jakarta Barat
- 250.000 meter persegi tanah untuk Waduk Situ Rawa Rorotan, Jakarta Timur
- 16.850 meter persegi tanah fasilitas umum/fasilitas sosial di Kampung Ujung Menteng, Cakung, Jakarta Timur
- 27.510 meter persegi tanah dan bangunan Samsat Jakarta Timur di Jalan D.I. Panjaitan
- 38.029 meter persegi tanah kewajiban fasilitas umum/fasilitas sosial pembangunan jalan tol JORR, Jakarta Selatan
- 44.822 meter persegi tanah dan bangunan Rumah Susun Marunda, Jakarta Utara
Simak juga: Ahok Curigai Mafia, DKI Beli Tanah Rp 648 M Punya Sendiri
Puluhan kasus tersebut kini dihadapi Pemerintah DKI Jakarta. Mafia tanah diduga bermain dalam sejumlah kasus.
AVIT HIDAYAT | LANI DIANA | TIM INVESTIGASI TEMPO