Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Tangkap Pembobol Kartu Kredit Bermodus Pembelian Pulsa

image-gnews
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya merilis kasus pembobolan kartu kredit modus pembelian pulsa, Jumat 7 September 2018. Sebanyak enam tersangka seluruhnya ditangkap di Palembang, Sumatera Selatan. TEMPO/Lani Diana
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya merilis kasus pembobolan kartu kredit modus pembelian pulsa, Jumat 7 September 2018. Sebanyak enam tersangka seluruhnya ditangkap di Palembang, Sumatera Selatan. TEMPO/Lani Diana
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi mengungkap sindikat pembobol kartu kredit dengan cara pembelian pulsa. Sindikat beroperasi dari Palembang, Sumatera Selatan, dan enam anggotanya telah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca:
Kasus Pembobolan Kartu Kredit BCA, Polisi Ungkap Modus Pelaku

Kasus ini berawal dari pengaduan tiga nasabah pemilik kartu kredit ke Polda Metro Jaya pada 14 dan 24 Agustus 2018 lalu. Tiga nasabah itu menderita kerugian Rp 25 juta untuk transaksi pembelian pulsa yang tidak mereka lakukan.

“Total kerugian akibat penipuan ini sebesar Rp 125 juta dengan korban 10 orang,” kata Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Ade Ary Syam Indradi, Jumat 7 September 2018.

Ade menerangkan bahwa pembobolan kartu kredit oleh para tersangka diawali dengan pembelian data nasabah. Itu sebabnya dia membagi peran tersangka menjadi dua yakni yang menjual data nasabah seharga Rp 500 ribu per 3000 data, dan kelompok kedua yang menguras kartu kredit nasabah.

Baca juga:
Polisi Tetapkan 8 Tersangka Mafia Tanah Aset DKI

Tersangka penjual diinisialkan sebagai R dan hingga kini masih buron. Sedang enam tersangka yang sudah ditangkap masuk dalam kelompok kedua. Mereka terdiri dari EA alias Enos (19), EA alias Eldin (21), F alias FIT (37), BRS (42), F alias Frans (31), dan Y alias Bedu (42).

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Seluruhnya ditangkap di Kecamatan Turi Selatan, Palembang, pada akhir Agustus lalu. Dari lokasi itu mereka selama ini beroperasi menyasar nasabah termasuk di Jakarta. Mereka memanfaatkan aplikasi pembelian pulsa, Sepulsa. Aplikasi itu dapat digunakan untuk membeli pulsa yang dibayar dengan kartu kredit.

Keenam tersangka membagi peran menelepon nasabah dan berpura-pura sebagai pegawai bank. Modusnya adalah mencari konfirmasi apakah ada transaksi yang dilakukan nasabah. Tersangka akan meminta tanggal kedaluwarsa dan Card Verification Code (CVC) kartu kredit, serta one time password (OTP).

Baca juga:
Polda Limpahkan Berkas Richard Muljadi ke Kejaksaan 

"Begitu OTP diterima, langsung didistribusikan. Tersangka lain sudah siap untuk transaksi pulsa di aplikasi," ujar Ade.

Hasilnya, sedikitnya sepuluh nasabah menderita kerugian Rp 125 juta dan tiga di antaranya mengadu ke Polda Metro Jaya. Polisi langsung menjerat para tersangka itu dengan pasal penipuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman pidana penjara maksimal lima tahun.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Puspom TNI Sudah Limpahkan 20 Perkara Pelat Dinas Palsu ke Polda Metro Jaya

12 jam lalu

Konferensi Pers  Direktorat Tindak Pidana Umum Polda Metro Jaya bersama dengan jajaran Tentara Nasional Indonesia (TNI) terkait pengungkapan kasus pemalsuan plat nomor dinas, yang diselenggarakan pada Kamis, 18 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Puspom TNI Sudah Limpahkan 20 Perkara Pelat Dinas Palsu ke Polda Metro Jaya

Puspom TNI telah limpahkan 20 perkara ke Polda Metro Jaya soal kasus pelat dinas Mabes TNI palsu.


Dibangun 1830, Rumah Limas Palembang Ini Pernah Dikunjungi Ratu Beatrix dari Belanda

12 jam lalu

Rumah Limas tampak depan. Rumah limas khas Palembang ini dibangun pada 1830. Saat ini rumah Limas menjadi koleksi Museum Balaputra Dewa. TEMPO/Parliza Hendrawan
Dibangun 1830, Rumah Limas Palembang Ini Pernah Dikunjungi Ratu Beatrix dari Belanda

Kedua rumah limas di Palembang ini pernah muncul di uang pecahan Rp10.000, dibangun tahun 1830-an.


Polda Metro Jaya Tetapkan Pengemudi Fortuner sebagai Tersangka Kasus Pemalsuan Pelat Dinas TNI

13 jam lalu

Konferensi Pers  Direktorat Tindak Pidana Umum Polda Metro Jaya bersama dengan jajaran Tentara Nasional Indonesia (TNI) terkait pengungkapan kasus pemalsuan plat nomor dinas, yang diselenggarakan pada Kamis, 18 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Polda Metro Jaya Tetapkan Pengemudi Fortuner sebagai Tersangka Kasus Pemalsuan Pelat Dinas TNI

Polda Metro Jaya menetapkan pengemudi mobil fortuner nomor dinas TNI yang viral di media sosial sebagai tersangka kasus pemalusan pelat nomor.


Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

15 jam lalu

Ilustrasi belanja online / e-commerce. freepik.com
Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

Kementerian Perdagangan menyebut sektor penjualan online paling banyak dilaporkan keluhan konsumen lantaran banyak penipuan. Selain itu, Kemendag telah menutup setidaknya 223 akun yang diindikasi sebagai penipu.


Arogansi Pengemudi Fortuner Berpelat Dinas TNI Palsu, Usai Menabrak Malah Minta KTP Para Korban

18 jam lalu

Pengemudi Fortuner dengan pelat dinas TNI yagn cekcok di Tol Cikampek. Foto : X
Arogansi Pengemudi Fortuner Berpelat Dinas TNI Palsu, Usai Menabrak Malah Minta KTP Para Korban

Penumpang mobil yang ditabrak oleh pengemudi Fortuner berpelat dinas TNI palsu mengaku dimintai KTP satu per satu.


Puspom Ungkap Motif Sopir Arogan Fortuner Palsukan Pelat Dinas TNI, Kini Ditahan di Polda Metro Jaya

1 hari lalu

Pengemudi arogan menggunakan pelat TNI Palsu. (Instagram)
Puspom Ungkap Motif Sopir Arogan Fortuner Palsukan Pelat Dinas TNI, Kini Ditahan di Polda Metro Jaya

Puspom TNI mengungkap motif pemalsu pelat dinas TNI, yang saat ini telah ditangkap dan ditahan di Polda Metro Jaya.


Polda Metro dan Puspom TNI Tangkap Pengemudi Fortuner Pelat TNI Palsu yang Mengaku Adik Jenderal

1 hari lalu

Pengemudi Fortuner dengan pelat dinas TNI yagn cekcok di Tol Cikampek. Foto : X
Polda Metro dan Puspom TNI Tangkap Pengemudi Fortuner Pelat TNI Palsu yang Mengaku Adik Jenderal

Dari hasil pemeriksaan, Puspom TNI memastikan pengemudi Fortuner pelat TNI itu merupakan warga sipil yang bekerja sebagai pengusaha.


Selebgram Jaksel Ditemukan Tewas Setelah Cekcok dengan Pacar, Polisi: Sempat Minum Obat-obatan

2 hari lalu

Ilustrasi mayat. Pakistantoday.com
Selebgram Jaksel Ditemukan Tewas Setelah Cekcok dengan Pacar, Polisi: Sempat Minum Obat-obatan

Hasil pengecekan awal kepolisian, di tubuh selebgram itu tidak ditemukan adanya tanda-tanda penganiayaan.


Pulang Mudik Lebaran, Ini Destinasi Wisata Dekat Gerbang Tol Palembang dan Pekanbaru

2 hari lalu

Destinasi wisata budaya tempo dulu di Bukit Siguntang, Palembang. Di dalam Bukit Siguntang terdapat diantara nya makam Putri Rambut Selako. TEMPO/Parliza Hendrawan
Pulang Mudik Lebaran, Ini Destinasi Wisata Dekat Gerbang Tol Palembang dan Pekanbaru

Agar tak terlalu capai saat pulang mudik Lebaran bisa menepikan kendaraan untuk menikmati kuliner mengunjungi destinasi wisata


Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Palembang, Polisi Selidiki Dugaan Ada Motif Lain

3 hari lalu

Polisi usut kasus pembunuhan ibu dan anak di Palembang, Sumatera Selatan, Senin 15 April 2024. ANTARA/HO-Polrestabes Palembang
Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Palembang, Polisi Selidiki Dugaan Ada Motif Lain

Motif pembunuhan ibu dan anaknya itu diduga perampokan, namun tidak ada barang berharga yang hilang di rumah.