TEMPO.CO, Jakarta - Setelah empat kali diusulkan dan dua kali ditolak,
anggaran perekrutan pendamping rembuk RW dan musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang) akhirnya disetujui DPRD DKI. Lewat pembahasan yang alot, anggaran sebesar Rp 1,6 miliar itu disepakati setelah ditolak dua kali.
Untuk meloloskan anggaran itu dalam APBD-P 2018, Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah bolak-balik mengusulkannya, hingga empat kali.
Saefullah bersikukuh bahwa pendampingan RW diperlukan untuk meningkatkan kualitas usulan warga, sehingga meningkatkan serapan pada APBD.
"Pendampingan RW ini untuk memperbaiki Jakarta pada 10 hingga 15 tahun ke depan, nilai edukasinya baik sekali untuk generasi selanjutnya," kata Saefullah dalam rapat Banggar pembahasan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2018 itu digelar di gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat pada Jumat, 7 September 2018.
Anggota Banggar dari Komisi A Gembong Warsono sempat mencurigai kegigihan Saefullah yang berkali-kali mengajukan anggaran itu. "Saya jadi curiga, kok Pak Sekda hebat memperjuangkan ini, ada apa di balik ini? Akhirnya kita jadi saling curiga," ucap Gembong.
Saefullah menanggapi komentar Gembong dengan penjelasan mengenai urgensi pendampingan tersebut. "Kalau pak Gembong bilang mencurigakan, mencurigakan apa? Pengalihannya ada, bahwa angka ini untuk jasa transportasi anak-anak yang memberikan pendampingan, kita saja di forum masih salah persepsi bagaimana di bawah sana?" kata Saefullah.
Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi akhirnya menyetujui anggaran itu setelah Wakil Ketua Banggar Muhammad Taufik mengusulkan agar anggaran Rp 1,6 miliar itu digabung dengan anggaran penyelenggaraan Musrenbang.
"Saya sudah setujui penebalan anggaran di Musrenbang," ucap Prasetio sambil mengetuk palu.
Kendati demikian, diskusi kembali berjalan dengan alot karena Gembong bersikukuh bahwa perekrutan orang dalam rembuk RW tidak perlu. Namun, Prasetio tidak menghiraukan protes dari Gembong dan tetap mengetuk palunya.
Pemprov DKI mengusulkan kader pendamping rembuk tingkat RW dengan alasan untuk meningkatkan kualitas usulan dari warga. Pendamping diutamakan merupakan remaja yang aktif dari organisasi seperti karang taruna.
Dalam pembahasan bersama Komisi A, Bappeda (Badan Perencanaan Pembangunan Daerah DKI) sebagai penanggung jawab anggaran pendamping tersebut mengajukan Rp 1,6 miliar untuk perekrutan dan pelatihannya. Bappeda mengusulkan pendamping sebanyak lima orang di setiap kelurahan kecuali Kepulauan Seribu dengan dua pendamping per kelurahan. Total diusulkan sebanyak 1.335 pendamping di 267 kelurahan.