TEMPO.CO, Jakarta - Pemilik biro umrah PT Rifa Jannah Wisata atau My Jannah Farahdiba Panigoro berjanji bakal merefund uang puluhan jamaah yang batal berangkat umrah. My Jannah berjanji bakal mengembalikan uang jamaah paling lambat pada 28 Oktober 2018.
Baca juga: Diduga Tipu Calon Jamaah, Biro Umrah My Jannah Bilang Begini
"Akan kami lakukan secara bertahap. Tapi kami minta jamaah juga meminta maaf kepada kami," kata Farah di kawasan Panglima Polim, Jakarta Selatan, Jumat, 7 September 2018.
My Jannah dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penipuan. Saat ini tercatat ada 12 orang yang menjadi korban. Diantaranya Tri Kusuma Handayani dan Indah Puspitasari pada 29 Agustus 2018.
Laporan itu teregistrasi nomor LP/4577/VIII/2018/PMJ/Dit. Reskrimum. Dua orang yang menjadi terlapor adalah pasangan suami-stri yang juga pemilik My Jannah, yakni Gery Rama Mahfian dan Farahdiba Panigoro.
Menurut Farahdiba, pembatalan perjalanan umrah terjadi lantaran adanya sejumlah kendala teknis. Tri Kusuma Handayani mendaftarkan orang tuanya dengan paket Umrah Plus Aqso untuk keberangkatan April 2018.
Namun, visa Aqso yang bersangkutan ditolak karena tidak dapat masuk Israel yang sedang ricuh. "Kemudian dia memindahkan ke paket Umrah Ramadan dan kami refund sisa uangnya Rp 2 juta."
Sedangkan, jadwal keberangkatan Puspitasari pada 18 Juni 2018. Dia mengajukan refund pada 4 Juni 2018 atau dua minggu sebelum keberangkatannya.
My Jannah menyetujui pengajuan refund yang sudah melewati batas karena tidak ingin ada masalah dan perusahaan menanggung kerugian dari pembatalan ini. "Padahal prosedur pengajuan refund adalah 30 Hari sebelum keberangkatan," ujar Farahdiba.
Bahkan, My Jannah mempunyai aturan pengembalian refund yang berlaku adalah 30-90 hari kerja terhitung sejak penyerahan berkas refund dan di tanda tanganinya surat refund.
Baca juga: Tipu Calon Jamaah, Biro Umrah My Jannah Dilaporkan ke Polisi
Menurut Farahdiba, untuk jamaah atas nama Indah Puspitasari, Syarah Choirul Bariyah akan berakhir pada 28 Oktober 2018, dan hitungan tidak termasuk hari libur nasional, libur lebaran 14 hari dan libur kantor. "Akan kami kembalikan uang jamaah yang mengajukan refund."
Proses pengembalian refund menjadi kisruh, Farahdiba menambahkan, karena adanya tindakan sejumlah jamaah yang melakukan persekusi dan intimidasi di Kantor My Jannah Jalan Pangeran Antasari nomor 25C Cilandak Barat pada 4 Juni lalu.
Tindakan serupa terjadi di rumah Farahdiba di Jalan KH M. Naim IIIB nomor 7 Jakarta Selatan. "Kerugian akibat persekusi dan intimidasi itu mencapai Rp 5 miliar. Sebab, saat itu banyak barang berharga kami yang hilang," ujar Farahdiba.
Puluhan jamaah kesal karena My Jannah belum bisa menepati janji pengembalian uang mereka. Padahal, sejumlah jamaah dijanjikan pengembalian uang pada Jumat, 7 September 2018. "Hari ini dijanjikan untuk refund tapi tidak jadi," kata salah seorang jamaah berinisial BS, yang hadir di rumah makan Straits di kawasan Panglima Polim, Jakarta Selatan.
Pria paruh baya tersebut mengatakan belasan jamaah kecewa karena My Jannah tidak menepati undangan refund yang dikirim siang tadi. "Ini saya sudah datang keempat kalinya, tapi belum juga ada proses refund," ujar dia. "Tidak ada uangnya."
Ia dijanjikan pengembalian uang refund untuk paket Umrah Ramadan sejak 30 Juni lalu. Adapun keberangkatan umrah oleh My Jannah dijanjikan pada 17 Mei. Sedangkan, biaya paket umrah ramadan My Jannah Rp 18,5 juta per orang. "Saya melunasi uang umrah 14 hari sebelum keberangkatan," ucapnya.
Karena tidak bisa mengembalikan uang yang dijanjikan hingga 30 Mei, akhirnya pemilik menjanjikan refund kembali pada 30 Juni 2018. Namun, hingga pertemuan hari ini, janji pengembalian uang juga belum bisa ditepati.
Bahkan, para jamaah diancam oleh pemilik My Jannah tidak akan membayar refund jika memberikan informasi ke media. "Kalau mengadu ke media diancam tidak dibayar," ucapnya.
Pada pertemuan hari ini, My Jannah menjanjikan pembayaran refund kepada sebagian jamaah Senin pekan depan. Biro umrah tersebut berjanji bakal merefund uang jamaah umrah paling lambat pada 28 Oktober 2018. "Kami akan tunggu janjinya. Saya termasuk orang yang sudah melaporkan kasus ini ke polisi."