TEMPO.CO, Jakarta - Perkembangan yang bertolak belakang terjadi terhadap jembatan penyeberangan orang (JPO) di Jakarta. Pemerintah DKI Jakarta pada Rabu 5 September 2015 menyatakan akan mematikan anggaran pembangunan JPO sedang Koalisi Pejalan Kaki menilai 30 JPO di ibu kota harus dirobohkan segera dan dibangun ulang.
Baca:
Dinas Bina Marga DKI Matikan Anggaran Pembangunan JPO, Sebabnya ...
Koalisi Pejalan Kaki (KPK) mengusulkan kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk merobohkan sekitar 30 JPO karena dianggap bermasalah atau membahayakan keselamatan pejalan kaki. KPK menjaring kebutuhan itu dari aplikasi pengaduan masyarakat yang dimilikinya.
“KPK merekomendasikan untuk dirobohkan dan pembangunan ulang JPO bermasalah, mengingat kelayakan yang tidak bisa digunakan lagi,” ujar Ketua KPK Alfred Sitorus, Kamis 6 September 2018.
Alfred menjelaskan, dari sekitar 30 JPO bermasalah tersebut, termasuk satu yang berada di Jalan Daan Mogot. Jembatan itu miring setelah tertabrak kendaraan yang melaju di bawahnya.
Secara keseluruhan, Alfred mendesak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menginventarisir sebanyak 300 JPO di seluruh Jakarta. “Kami juga mengusulkan agar dilakukan pengecekan berkala per tiga atau enam bulan untuk menguji kelayakannya, atau malah sebaiknya dirobohkan,” katanya.
Baca juga:
Kurangi Kecelakaan, Polisi Minta Depok Tambah 2 JPO di Margonda
Selain JPO Daan Mogot yang miring dan nyaris ambruk itu, sejumlah lainnya yang disebutkan Alfred seperti JPO di Stasiun UPI, Gatot Subroto, TB Simatupang, Kampung Bandan. Seluruhnya dipastikannya sudah tidak layak.
“Bahkan, ada pejalan kaki yang mengadu ke tempat kami karena kesetrum saat menyentuh pegangan jembatan," kata Alfred.
Dalam perkembangan terpisah, Pelaksana tugas Kepala Dinas Bina Marga DKI Heru Suwondo sehari sebelumnya mengumumkan dimatikannya anggaran Rp 68,3 miliar untuk pembangunan JPO. Usulan pembatalan anggaran disampaikan dalam rapat Badan Anggaran yang membahas APBD Perubahan 2018.
Baca juga:
Parkir Sembarangan, Ojek Online Ditilang dan Dihukum Push Up
Menurut Heru, Dinas Bina Marga telah membangun dua JPO sepanjang 2018. Keduanya ada di Jalan Dr Sumarno, Jakarta Timur, dan Jalan Pangeran Tubagus Angke, Jakarta Barat. Sisanya, sebanyak delapan rencana pembangunan ditanggalkan dengan alasan berbagai kendala sehingga dianggap tak mungkin bisa direalisasikan sampai akhir tahun.