TEMPO.CO, Depok - Kepolisian Resor Kota Depok menjaring 18 orang dalam operasi cipta kondisi razia preman, Sabtu malam, 8 September 2018. Kepala Polres Depok Komisaris Besar Didik Sugiarto mengatakan dari 18 yang terjaring, satu orang berinisal WW diduga pelaku pencurian angkot D11 jurusan Terminal Depok-Kelapa Dua.
Baca juga: Razia Preman Dianggap Belum Efektif
"Hasil razia preman malam ini, satu kami tetapkan sebagai tersangka kasus pencurian angkot," kata Didik melalui keterangan tertulis, Sabtu, 8 September 2018.
Didik mengatakan tersangka WW merupakan pencuri angkot di kawasan Jalan Akses UI Kelapa Dua, Depok, Jumat kemarin. Setelah mencuri angkot tersebut, pelaku langsung menjualnya. "Uangnya diduga digunakan untuk berfoya-foya."
Baca juga: Jakarta Barat Gelar Razia Preman
Sedangkan 17 orang lainnya akan dibina karena sebagian besar adalah pengamen, Pak Ogah alias tukang parkir dan timer angkot yang meresahkan masyarakat. "Yang kami tahan hanya satu pencuri angkot itu," ucapnya.
Didik mengatakan bakal rutin menggelar razia preman yang meresahkan masyarakat. Selain itu, ia mengimbau agar masyarakat tidak segan melaporkan kepada polisi jika melihat preman yang meresahkan. "Apalagi sampai merugikan warga," ujarnya.
Razia memberantas preman dan aksi premanisme ini, kata dia, bakal terus dilakukan dalam rangka memberikan rasa aman kepada warga Depok. Sebab, tidak sedikit warga yang sebenarnya takut dan khawatir tetapi hanya diam kerena takut diancam oleh mereka. "Jangan takut. Kalau sampai mereka (preman) mengancam, langsung laporkan ke polisi agar kami tangkap," ujarnya.
Baca juga: Remaja Putri Terjaring Razia Preman
Simak kabar terbaru tentang razia preman hanya di Tempo.co.