TEMPO.CO, Bekasi - Pemerintah Kota Bekasi menghentikan pencetakan Kartu Sehat untuk layanan kesehatan gratis karena keterbatasan blanko. Sementara anggaran untuk pengadaan blanko belum ditetapkan oleh pemerintah.
Baca: Kartu Sehat Bekasi Bisa Digunakan di Rumah Sakit Luar Bekasi
"Dengan akan habisnya blanko, Kartu Bekasi Sehat maka pengambilan kartu yang diajukan pada Mei, Juni dan Juli hanya bisa dilakukan sampai 6-7 September 2018," kata Kepala Sub Bagian Humas Pemkot Bekasi Sajekti Rubiah di Bekasi, Sabtu, 8 September 2018.
Menurut Sajekti, terhitung mulai Senin ini, pelayanan Kartu Sehat hanya melayani pendaftaran saja. Sementara fisik kartu belum bisa dicetak. Pencetakan baru bisa dilayani setelah proses pengadaan blanko rampung.
Pemerintah Bekasi berkomitmen tetap memberikan layanan kesehatan gratis kepada penduduk dengan catatan kondisi yang darurat. "Pasien yang darurat menyertakan surat keterangan rumah sakit tempat dirawat," kata Sajekti. Pemerintah telah menyediakan kanal laporan melalui Whatsapp di nomor 0821 2398 5979.
Sajekti menambahkan sosialisasi tentang dihentikannya pembuatan Kartu Sehat ini telah disebarluaskan melalui media sosial.
Kartu Sehat merupakan program pemerintah Kota Bekasi dalam memfasilitasi kesehatan gratis bagi warganya sejak 2017. Pemegang kartu sehat dapat dilayani di 49 rumah sakit swasta serta sejumlah rumah sakit di wilayah Jakarta dan Kabupaten Bekasi.
Baca juga: Sekarang Warga Miskin Bekasi Berobat Pakai Kartu Keluarga
Untuk program ini, pemerintah Kota Bekasi telah mengucurkan anggaran Rp 300 miliar. Hingga September 2018, Dinas Kesehatan Kota Bekasi telah mendistribusikan sekitar 600 ribu Kartu Sehat di 12 kecamatan.
ANTARA