TEMPO.CO, Tangerang - Pengelola parkir Bandara Soekarno - Hatta, PT Angkasa Pura Solusi, melakukan sejumlah langkah untuk mengevaluasi kasus salah parkir yang berujung pada mahalnya tarif parkir dan menjadi viral.
"Setiap ada case, kami jadikan feedback untuk bahan evaluasi kami," ujar Direktur Operasi dan Komersial PT Angkasa Pura Solusi Yundriati Erdani kepada Tempo, Senin, 10 September 2018, di Bandara Soekarno - Hatta, Tangerang.
Baca: Viral, Tarif Parkir Bandara Soekarno - Hatta Rp 1,3 Juta
Yundriati mengatakan, seusai kasus salah parkir yang dialami pengguna jasa bandara bernama Reza Irdinansyah, APS melakukan evaluasi dari rambu petunjuk, rambu peringatan, sampai tarif parkir inap. "Untuk rambu petunjuk menuju parkir inap kami evaluasi, apakah perlu diperbesar atau tidak," katanya.
Untuk rambu peringatan, Yundriati mengatakan, jumlahnya sudah diperbanyak dalam bentuk stiker dan spanduk permanen. "Lokasi yang dipasang stiker dispenser atau loket setiap parkir di bandara, lengkap dengan imbauan, peringatan, dan tarifnya," ucapnya.
Dalam stiker itu disebutkan tarif parkir inap 4 jam pertama Rp 30 ribu dan tiap jam berikutnya Rp 6.000. Menurut Yundriati, jumlah stiker dan spanduk peringatan parkir inap diperbanyak agar mudah dilihat dan tidak lagi terjadi salah parkir.
Dengan langkah-langkah itu, Yundriati berharap tidak lagi terjadi salah parkir di Bandara Soekarno-Hatta. Dia juga mengimbau pengguna jasa bandara lebih teliti ketika parkir. "Jika parkir lama, apalagi menginap, kami imbau agar menggunakan parkir inap."
Peringatan parkir inap di Bandara Soekarno-Hatta digalakkan untuk mencegah kasus salah parkir terulang. TEMPO/JONIANSYAH
Direktur Utama PT Angkasa Pura Solusi Maulidin Wahid Honre memastikan kasus salah parkir di Bandara Soekarno-Hatta jarang terjadi. "Jarang terjadi. Dalam dua bulan terakhir baru kasus ini (Reza Irdinansyah) yang muncul," katanya.
Masalah salah parkir yang mengakibatkan pengguna jasa bandara membayar hingga Rp 1,3 juta dialami Reza Irdinansyah, yang viral di media sosial beberapa waktu lalu.
Baca: Posko Driver Online Tetap Ramai Meskipun Ada Demonstrasi Ojek Online
Melalui akun Twitter @RezaIrdiansyah, pria ini meminta Menteri Perhubungan dan Menteri BUMN meninjau kembali tarif parkir di Bandara Soekarno-Hatta. "Karena krg tahu tarif tsb saya terpaksa harus menjaminkan STNK mobil krn tidak bisa membayar tarif parkir senilai Rp 1.327.000 selama 6 hari parkir,” cuitnya.
Dalam cuitannya, Reza juga mengunggah karcis pembayaran parkir Bandara Soekarno - Hatta sebesar Rp 1.327.000 dan tanda terima barang berupa STNK sebagai jaminan. Berdasarkan tiket parkir itu, Reza masuk ke area parkir pada 21 Agustus 2018, pukul 17.19, dan keluar pada 27 Agustus 2018, pukul 08.15 WIB.