TEMPO.CO, Jakarta - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) memprotes kebijakan Rumah Sakit Islam Jakarta yang mengeluarkan surat pemutusan hubungan kerja atau PHK kepada salah satu pegawai. KSPI menilai pemecatan itu dilakukan secara sepihak hanya untuk kepentingan perusahaan.
"Kalau sampai Rabu malam perusahaan tidak mencabut PHK-nya, maka Kamis ini kami akan melakukan aksi solidaritas di RSIJ Pondok Kopi," kata Deputi KSPI Muhammad Rusdi dalam di Gedung Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Senin, 10 September 2018.
Pegawai yang dipecat itu adalah Idris Idham yang sebelumnya menjabat sebagai asisten manajer RS Islam Jakarta, Pondok Kopi, Jakarta Timur. Idris pernah memprotes kebijakan manajemen yang menempatkan tenaga alih daya di rumah sakit itu. Alasannya, pekerja outsource ini ditempatkan di jabatan inti rumah sakit sehingga menyalahi aturan ketenagakerjaan.
"Tenaga outsourcing ini ditempatkan di core bussiness, seperti pada bidang farmasi, laboratorium keuangan, rekam medis, dan gizi. Itu adalah tempat-tempat core bussiness sekali," kata Idris. Atas dasar itulah Idris menyampaikan keberatannya kepada manajemen.
Alih-alih ditanggapi manajemen, Idris justru kehilangan jabatan. Ia diturunkan dari asisten manajer menjadi pelaksana. “Mereka menyatakan kecewa mengangkat saya jadi pejabat, lalu besoknya saya diturunkan dari asisten manajer menjadi pelaksana" kata Idris.
Idris yang sudah 23 tahun bekerja di RS Islam Jakarta, mengaku berkali-kali dilobi oleh manajemen untuk menghentikan polemik pekerja outsource tersebut. "Saya bilang tidak mau," kata Idris.
Penolakan itu membuat manajemen mengeluarkan tiga kali surat peringatan. Bahkan pada awal 2018, manajemen menerbitkan surat PHK. Manajemen memberhentikan Idris karena dinilai alasan indisipliner presensi kehadiran.
Rusdi mengatakan, KSPI sudah berulang kali berdialog dengan manajemen RS Islam Jakarta untuk mempekerjakan Idris kembali. Namun, hingga kini upaya itu tidak mendapat sambutan.
Hingga berita ini diturunkan, belum diperoleh tanggapan dari manajemen RS Islam Jakarta Pondok Kopi terkait PHK terhadap Idris itu.