TEMPO.CO, Jakarta - Seorang pengunjung diskotek Golden Crown bernama Ingot Junardi Simatupang meninggal setelah Long Island, campuran dari beberapa jenis minuman beralkohol. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono menyatakan, Ingot terlebih dulu kejang-kejang setelah meminum long island.
Baca: Kasus Old City, Anies Baswedan Kembali Ancam Tempat Hiburan Malam
Alhasil, Ingot dibawa ke Rumah Sakit Husada, Sawah Besar, Jakarta Pusat. Sayang, nyawa Ingot tak tertolong. Dokter menyatakan morban meninggal dunia dan tidak ditemukannya tanda-tanda penganiayaan terhadap korban," kata Argo dalam keterangan tertulisnya, Senin, 10 September 2018.
Ingot menenguk long island di lounge diskotek Golden Crown, Glodok Plaza, Tamansari, Jakarta Barat pada 9 September 2018. Polisi menduga, dia meminum Long Island berlebihan.
Simak juga: Sandiaga Uno Ancam Tutup Diskotek Old City jika Terkait Narkoba
Polisi membawa jenazah Ingot ke Rumah Sakit Dr. Cipto Mangunkusumo, Jakarta Pusat. "Untuk dimintakan visum," ujar Argo. Hingga kini, Kepolisian Sektor Tamansari masih menyelidiki kasus tersebut. Penemuan jenazah Ingot yang meninggal setelah menenggak Long Island di Diskotek Golden Crown ini teregistrasi dalam laporan polisi nomor 25/Lapga/Ix/2018/Sektro Tamansari.