TEMPO.CO, Jakarta - Badan Anggaran DPRD DKI meminta pemerintahan Gubernur Anies Baswedan menambah bonus untuk atlet Asian Games 2018. Selain menaikkan jumlah bonus uang tunai, para atlet berprestasi diusulkan dibelikan rumah.
Baca:
DKI Batalkan Rencana Tambah Bonus Atlet Asian Games 2018
“Saya tidak sepakat atlet peraih medali emas hanya diberi Rp 300 juta, seharusnya Rp 750 juta dan diberikan rumah,” kata anggota Banggar DPRD Komisi E, Syahrial, dalam Rapat Banggar pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2018 di gedung DPRD DKI, Senin 10 September 2018.
Baca Juga:
Syarial menunjuk kepada Keputusan Gubernur DKI Jakarta nomor 1203 Tahun 2018 yang mengatur tentang pembagian bonus untuk para atlet tersebut. Berdasarkan keputusannya itu Anies menetapkan bonus atlet peraih emas tetap sebesar Rp 300 juta, medali perak Rp 150 juta, dan perunggu sebesar Rp 90 juta.
Sebelumnya, Pemerintah DKI lewat Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga DKI Ratiyono menyatakan akan menambah bonus atlet Asian Games 2018 asal Jakarta. Rencana itu mengikuti euforia atas keberhasilan Indonesia yang dianggap sukses menyelenggarakan Asian Games 2018, dan bahkan para atletnya berhasil mengukir prestasi tinggi karena menempati peringkat empat besar.
Kenaikan bonus dari besaran yang sudah ditetapkan sebelumnya itu dipandang perlu untuk lebih memotivasi para atlet meningkatkan prestasi. Rencananya, bonus para atlet peraih emas naik menjadi Rp 750 juta, perak sebesar Rp 500 juta, dan Rp 250 juta untuk perunggu.
Baca berita sebelumnya:
Anies Akan Tambah Bonus Atlet Asian Games
Anies Baswedan Minta Atlet Asian Para Games Tak Utamakan Bonus
Namun, rencana itu batal diajukan kepada DPRD dengan alasan tidak ingin mengguyur para atlet dengan bonus berlebihan. Pembatalan mengikuti pernyataan Anies Baswedan di hadapan para atlet Asian Para Games 2018 bahwa bonus uang bukan faktor pendorong utama.
Anies Baswedan menekankan semangat dalam kompetisi adalah saat lagu kebangsaan Indonesia Raya dikumandangkan.