TEMPO.CO, Jakarta - Badan Anggaran DPRD DKI mengusulkan penambahan bonus atlet berprestasi pada Asian Games 2018 kepada pemerintahan Gubernur Anies Baswedan. Usulan itu tidak sejalan dengan keputusan Dinas Olahraga dan Pemuda DKI yang justru membatalkan niat awalnya menambah bonus para atlet DKI Jakarta.
Baca berita sebelumnya:
DKI Batalkan Rencana Tambah Bonus Atlet Asian Games 2018
Baca Juga:
“Saya tidak sepakat atlet peraih medali emas hanya diberi Rp 300 juta, seharusnya Rp 750 juta dan diberikan rumah,” kata anggota Banggar DPRD Komisi E, Syahrial, dalam Rapat Banggar pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2018 di gedung DPRD DKI, Senin, 10 September 2018.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga DKI Ratiyono menyatakan Pemerintah DKI akan menambah bonus atlet Asian Games 2018 asal Jakarta. Kenaikan dari besaran yang sudah ditetapkan sebelumnya itu dipandang perlu untuk lebih memotivasi para atlet meningkatkan prestasi.
Baca:
DPRD Minta Anies Belikan Atlet Asian Games Rumah
Rencananya, bonus para atlet peraih emas naik menjadi Rp 750 juta, perak sebesar Rp 500 juta, dan Rp 250 juta untuk perunggu. Namun, rencana itu batal diajukan kepada DPRD dengan alasan tidak ingin mengguyur para atlet dengan bonus berlebihan.
Artinya, bonus atlet peraih emas tetap sebesar Rp 300 juta, medali perak Rp 150 juta, dan perunggu sebesar Rp 90 juta. Angka itu sesuai dengan bonus yang tercantum dalam Keputusan Gubernur DKI Jakarta nomor 1203 Tahun 2018.
Pembatalan penambahan bonus atlet juga mendapat protes dari Wakil Ketua DPRD DKI Mohamad Taufik. Menurut dia, membelikan rumah termasuk bentuk penghargaan karena para atlet telah mengharumkan Indonesia dan Jakarta lewat ajang Asian Games 2018 lalu.
Baca juga:
DKI Ajukan 7000 Perekrutan CPNS ke Pusat September Ini
"Boleh juga kan motor, rumah, barang lain, ada enggak aturan yang melarang itu?" kata Taufik kepada Ratiyono dalam rapat tersebut.
Ratiyono akhirnya menampung usulan pemberian rumah untuk atlet itu. Namun, dia mengatakan masih akan mengkaji kembali permintaan tersebut. "Kami memang belum melihat ada larangannya, hanya perlu kami matangkan dulu supaya dalam pelaksanaannya bisa tepat dan tidak bermasalah," ucap Ratiyono.