TEMPO.CO, Jakarta -Kepala Kepolisian Sektor Taman Sari Ajun Komisaris Besar Ruly Indra mengatakan pihaknya belum dapat memastikan penyebab kematian Ingot Junardi Simatupang, pengunjung diskotek Golden Crown, Mangga Besar, Jakarta Barat.
Polisi, kata Ruly, masih menunggu hasil visum dari Rumah Sakit Dr. Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta Pusat. "Kami masih menunggu hasil visum untuk memastikan penyebabnya," kata Ruly saat dihubungi lewat telefon pada Selasa, 11 September 2018, soal kematian tamu diskotek Golden Crown tersebut.
Baca : Terjadi Lagi, Ini 3 Kasus Kematian Karena Overdosis di Diskotek
Sebelumnya, Ingot meneguk Long Island, campuran dari beberapa jenis minuman berakohol, di diskotek Golden Crown, Jakarta Barat, pada Ahad, 9 September 2018. Saat itu, menurut Ruly, ia datang bersama teman-temannya.
Usai menegak minumannya, Ingot kemudian kejang-kejang dan sempat dilarikan ke RS Husada, Jakarta Barat. Namun, nyawanya tak terselamatkan.
"Kami dapat laporannya ketika yang bersangkutan sudah meninggal dunia," ujar Ruly. Menurut dia, jenazah Ingot telah diambil oleh pihak keluarga dan telah dikebumikan.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono, dalam keterangan tertulisnya, mengatakan berdasarkan pemeriksaan dokter di RS Husada tak ditemukan tanda-tanda penganiayaan terhadap Ingot. Ia diduga meninggal karena meminum Long Island berlebihan.
Simak juga : Maju Cawagub DKI, Muhammad Taufik: Tak Ganggu Koalisi Pilpres 2019
Sembari menunggu hasil visum, Kepolisian Sektor Taman Sari tengah melakukan penyelidikan dengan memeriksa beberapa saksi dan mengumpulkan barang bukti.
Penemuan jenazah Ingot yang meninggal setelah menenggak Long Island di diskotek Golden Crown ini teregistrasi dalam laporan polisi nomor 25/Lapga/Ix/2018/Sektro Tamansari.
ADAM PRIREZA | LANI DIANA