TEMPO.CO, Bekasi - Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat telah menghabiskan dana hingga Rp 197 miliar dari total anggaran Rp 237 miliar untuk biaya berobat gratis. Anggaran ini disediakan untuk pengguna Kartu Sehat Berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) di rumah sakit swasta.
Baca: Liku liku Anggaran Pendamping RW, Alasan DPRD DKI Sempat Menolak
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Kota Bekasi, Tanti Rohilawati mengatakan, di APBD 2018 dialokasikan dana senilai Rp 113 miliar. Dana sebanyak itu dipakai membayar klaim rumah sakit swasta sebesar Rp 43 miliar pembiayaan pada akhir tahun 2017.
"Sedangkan Rp 70 miliar lagi untuk membayar klaim rumah sakit swasta periode Januari-April 2018," kata Tanti di Bekasi, Selasa, 11 September 2018.
Dinas Kesehatan kembali mengajukan anggaran kepada tim anggaran daerah. Hasilnya, disediakan lagi dana hingga Rp 124 miliar untuk persediaan sampai dengan akhir Oktober mendatang. "Dari dana itu, baru terserap Rp 84 miliar," ujar Tanti.
Tanti menambahkan, Dinas Kesehatan kembali mengajukan penambahan dana untuk kebutuhan November pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P). Diperkirakan kebutuhan selama sebulan itu mencapai Rp 25 miliar. "Kalau Desember klaimnya di Januari, maka dialokasikan di tahun depan," ujar Tanti.
Tanti menilai, kebutuhan dana untuk pelayanan dasar kesehatan di Kota Bekasi jauh lebih sedikit dibandingkan harus diintegrasikan dengan BPJS Kesehatan. Lewat program kartu sehat, semua masyarakat Kota Bekasi bisa mendapatkan layanan kesehatan gratis.
"Kalau semua warga Kota Bekasi ditanggung premi BPJS, maka dana yang dikeluarkan mencapai Rp 600 miliar lebih dalam setahun," kata dia.
Hitungannya, jumlah penduduk Kota Bekasi mencapai 2,6 juta jiwa dan 400 ribu di antaranya merupakan peserta jaminan kesehatan nasional yang ditanggung oleh pemerintah pusat, provinsi, dan daerah.
"Kalau diintegrasikan ke BPJS, kami harus membayar premi 2,2 juta jiwa penduduk Kota Bekasi, dana yang dibutuhkan Rp 607 miliar," ujar dia.
Dengan dikeluarkannya Kartu Sehat ini pula, kata dia, tingkat kesadaran masyarakat Kota Bekasi untuk memeriksakan kesehatannya meningkat tajam. Menurut dia, pengunjung ke rumah sakit swasta sampai dengan September menggunakan jaminan KS sudah menembus angka 675 ribu. "Sebelumnya orang enggan periksa kesehatan karena harus membayar, sekarang dijamin oleh pemerintah," kata dia.
Baca: 30 JPO Bahayakan Pejalan Kaki, DKI Malah Matikan Anggaran
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan, semua penduduknya mempunyai hak mendapatkan pelayanan dasar kesehatan gratis dari pemerintah. "Masyarakat sudah membayar pajak untuk pembangunan Kota Bekasi, sehingga berhak mendapatkan pelayanan kesehatan gratis dari pemerintah," kata Rahmat.