TEMPO.CO, Jakarta – Kepolisian Resor Jakarta Selatan mengerahkan 300 personel untuk mengamankan unjuk rasa pengemudi taksi online dan ojek di kantor Gojek Indonesia di gedung Pasaraya Blok M, Jakarta Selatan, Rabu, 12 September 2018.
Pendemo berasal dari pengemudi ojek online yang menamakan diri Gerakan Hantam Aplikator Nakal (Gerhana).
Baca juga: Permenhub 108 Dihentikan Sementara, Aliando: Tak Akan Ada Razia Taksi Online
Wakil Kepala Polres Jakarta Selatan Ajun Komisaris Budi Sartono mengatakan dari jumlah personel yang disiapkan, 60 di antaranya adalah tim negosiator dari polisi wanita.
"Jumlah tim negosiator kami perbanyak menjadi dua pleton untuk mencegah terjadinya gesekan saat unjuk rasa," kata Budi di depan gedung Pasaraya Blok M.
Baca Juga:
Baca juga: Ada 7000 Lowongan CPNS DKI, Ini Profesi yang Banyak Dibutuhkan
Ia mengatakan selain dari personel dari Polres Jaksel, polisi yang bertugas mengamankan unjuk rasa hari ini juga berasal dari Polda Metro Jaya dan Polsek Kebayoran Baru. Estimasi massa yang bakal berunjuk rasa diperkirakan lebih dari 300 orang.
"Kami harap bisa tertib. Silahkan sampaikan aspirasinya asal tidak mengganggu orang lain," ujarnya.
Selain itu, jika jumlah massa yang datang sampai menutup jalan, polisi bakal melakulan rekayasa lalu lintas. Hingga pukul 10.00, para pengemudi taksi maupun ojek online yang mau berunjuk rasa belum datang ke kantor Gojek.
"Kami berharap unjuk rasa bisa berjalan aman sampai berakhir."
Simak juga: Ini 3 Hal Diusung Aliansi Nasional Driver Taksi Online ke Istana
Sebelumnya, unjuk rasa pengemudi taksi online telah dilakukan di depan kantor Grab Indonesia, Gedung Lippo Plaza Kuningan, Jakarta Selatan, pada pukul 17.40, Kamis 10 September 2018. Saat itu, pendemo dan polisi sempat bersitegang karena massa ingin bertemu manajemen Grab.
Para pengemudi taksi online dan driver online itu menyampaikan empat tuntutan, yakni menagih janji aplikator, menolak keras aplikator menjadi perusahaan transportasi, menolak keras eksploitasi terhadap driver online dan menolak keras kartelisasi dan monopoli bisnis transportasi online.