TEMPO.CO, Jakarta - Kisah pemerasan yang dialami seorang pria karena sebungkus rokok yang ternyata berisi narkoba viral di media sosial beberapa hari terakhir. Polisi mengagendakan memberikan keterangan resmi tentang kasus penangkapan yang terkait dengan kisah tersebut hari ini, Rabu 12 September 2018.
Baca:
Polisi Klarifikasi Viral Pemerasan Modus Narkoba di Daan Mogot
Berdasarkan keterangan yang sudah disampaikan, polisi membenarkan adanya penangkapan seperti dalam kisah yang tersebar itu. Namun membantah adanya modus pemerasan.
“Murni penangkapan terhadap tersangka yang diduga mengedarkan narkoba,” kata Kepala Unit Reserse Kriminal Umum Polres Metro Jakarta Barat Ajun Komisaris Rulian Syauri, Rabu 12 September 2018.
Dalam kisah yang viral tersebut dituturkan kalau ada kejadian seorang laki-laki dalam perjalanan pulang dari bekerja lalu mampir ke kedai kopi di Mal Daan Mogot, Kalideres, Jakarta Barat. Tiba-tiba datang seorang wanita muda mengeluh ketinggalan dompet, minta dibantu uang sebesar Rp.100 ribu.
Baca juga:
Penyidikan Kasus Narkoba Richard Muljadi Diawasi Bareksrim, Apa Kata Polda?
“Nangis2 minta duit utk beli obat. Setelah kasih duit 100rb wanita itu minta tolong pegangin kotak rokoknya dan alasan nya mau ke apotik sebentar, br itu wanita jalan saudara saya lsg ditangkap polisi,” bunyi penggalan kisah yang viral itu.
Cerita tak berhenti di situ. Menurut si penutur, ternyata itu semua modus pemerasan karena anggota polisi yang menangkap minta uang damai 300 jt dan berujung pada kesepakatan Rp 100 juta. Orang tua disebutkan tak tega melihat anaknya dalam tahanan. “Tolong selalu hati2 dan waspada,” katanya berpesan.
Baca juga:
OTT di Polsek Bandung, Polisi Pemeras Rp 1 Miliar Ditangkap
Kisah pemerasan ini viral hingga Rabu siang 12 September 2018 dan beredar luas di aplikasi percakapan telepon genggam Whatsapp.