TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meninjau pelaksanaan uji operasi Light Rail Transit atau LRT Jakarta pada Rabu, 12 September 2018. Sejak terbitnya Surat Prinsip Pelaksanaan uji operasi terbatas LRT Jakarta dari Dinas Perhubungan Pemprov DKI 4 September lalu, baru kali ini Anies mencoba menaiki LRT Jakarta.
Baca: Uji Coba LRT Jakarta untuk Umum, Langsung Fully Booked
Direktur Utama PT LRT Jakana Allan Tandiono mengatakan uji operasi terbatas dilaksanakan dengan lancar.
"Kami mengagendakan evaluasi dan fokus untuk kemajuan selanjutnya setelah uji coba terbatas tahap I ini berakhir 14 September 2018,“ ujar Allan dalam keterangan resmi.
LRT Jakarta terikat ketentuan ketentuan perihal uji operasi terbatas ini. Total ada 22 poin ketentuan dan 10 sub poin khusus yang mengatur SOP (Standard Operation Procedure).
Ketentuan itu berisi tentang waktu uji operasi terbatas antara pukul 14.00-17.00 WIB per hari. Lintas uji operasi terbatas sepanjang 4 km mulai dari Stasiun Boulevard Utara ke Stasiun Velodrome dan sebaliknya serta kelengkapan marka kilometer sepanjang lintasan.
Adapun kecepatan operasi sarana maksimum 40 kilometer per jam dengan jadwal pemberangkatan setiap 20 menit. Izin sarana beroperasi hanya untuk satu sarana pada satu petak atau blok.
Baca: LRT Jakarta Rampung, Kelapa Gading - Dukuh Atas Hanya 45 Menit
Dalam tinjauan itu, hadir Koordinator Gerakan Aksesibilitas Umum Nasional, David Tjahjana. Dia mengatakan penyandang disabilitas ingin memberi masukan untuk menjadikan LRT Jakarta sebagai layanan yang ramah terhadap kelompok rentan. "Kami datang hari ini, para petugasnya super (helpful) semua," ujar David.